Indonesiainside.id, Jakarta – Politikus PKS, Mardani Ali Sera, menilai keseriusan anggota DPR membongkar kasus megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa dilihat dari pembentukan panitia khusus (pansus). Sebab, panitia kerja (panja) yang kini sudah ada di DPR bersifat parsial atau tidak bisa menyeluruh.
“Kalau kita tidak menjadikan pansus, namanya tidak serius menyelesaikan (kasus Jiwasraya),” kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/1).
Dia menjelaskan, panja Jiwasraya di Komisi III mengurus masalah hukum, di Komisi VI yang berkaitan dengan BUMN, dan Komisi XI berkaitan dengan keuangan negara. Padahal, dengan pansus semua bisa berjibaku dalam satu wadah saja.
“Semuanya mau ngurusin,” kata Mardani. Ia khawatir penyelesaian kasus megakorupsi Jiwasraya tidak akan tuntas. Bahkan bisa menular ke perusahaan asuransi lainnya. “Ini akan berulang lagi, berulang lagi, berulang lagi,” tutur dia.
Atas dasar itu, kata Mardani, PKS dan Partai Demokrat berjuang mendorong agar DPR membentuk Pansus Jiwasraya. Ia berharap, usulan yang telah disampaikan ke pimpinan DPR itu akan disepakati dalam rapat paripurna DPR.
“Alhamdulillah, PKS bersama Demokrat sudah berdua, ini buat usul sudah bisa. Tinggal nanti akan ditetapkan di rapat paripurna,” ujar dia.
Pada Selasa sore (4/1), PKS dan Demokrat resmi mengajukan usulan pembentukan pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR. Masing-masing anggota dua fraksi itu sudah menandatangani usulan tersebut. Itu artinya, keputusan akhir akan diambil di paripurna DPR.(EP)