Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai buronan KPK dan Polri, Harun Masiku, sudah saatnya ditembak ditempat. Terhitung hari ini Sabtu (8/2), tersangka kasus suap PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan itu sudah menghilang’ selama 30 hari.
“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku,” kata Neta melalui keterangan tertulis kepada Indonesiainside.id, Sabtu (8/2).
Dia menjelaskan, keputusan itu perlu diambil agar semua anggota Polri serius menangkap Harun dalam keadaan hidup atau mati. Sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
“Meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun,” ujar dia.
Neta menilai, Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak ditempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyian. Dengan perintah itu, Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi.
Bagaimana pun, kata dia, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksistensi maupun karir politiknya.
Neta menduga Harun merupakan saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terkena OTT KPK. Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun tenggelam bak ditelan bumi.
IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun. Sebab, sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar. Hal itu mengakibatkan proses pengungkapan kasus suap yang melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat karena saksi kunci belum juga tertangkap.
“Mengingat Harun adalah saksi kunci, bukan mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang,” tutur Neta.
Untuk itu, lanjut dia, Polri perlu melindungi Harun. Salah satunya adalah dengan perintah tembak ditempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyian.
“Kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,” ucap Neta.(EP)