Indonesiainside.id, Jakarta – Kongres Kelima Partai Amanat Nasional (PAN) telah dibuka. Empat kandidat siap bersaing. Kondisi keamanan pun dijaga sebanyak 1.200 personel Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebanyak dua SSK atau 200 anggota Brimob dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diperbantukan untuk mengamankan acara tersebut.
“Ada 1.200 personel Polri menjaga di sana mengamankan (rangkaian acara) Kongres PAN, dan juga didukung 2 SSK Brimob dari Sulsel,” kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2).
Kongres PAN 2020 dilaksanakan pada 10-13 Februari 2020 yang berlokasi di Pelataran Eks MTQ Kendari. Pembukaan dan Rapat Pemilihan calon ketua umum digelar di Hotel Claro Kendari.
“Kami tidak ‘underestimate’, tetapi pengamanan itu agar pelaksanaan Kongres PAN berjalan lancar sesuai dengan apa yang menjadi tujuan kongres tersebut,” katanya.
Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan, pendaftaran peserta Kongres PAN akan diperpanjang hingga pagi ini, Selasa (11/2). Selanjutnya, akan digelar rapat pleno pertama.
“Kami bertekad untuk memperpanjang proses pendaftaran itu apakah sampai tengah malam ini atau sampai dengan besok hari sampai sebelum pelaksanaan pleno pertama,” kata Eddy.
Perpanjangan waktu pendaftaran itu cukup bagi para peserta Kongres yang belum mendaftar. Peserta diminta tidak perlu beramai-ramai mendaftar untuk mencegah penumpukan.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan karena sekelompok massa memprotes pendaftaran peserta yang melewati batas waktu hingga pukul 12.00 Wita, Senin siang kemarin (10/2). Namun, kondisi kembali tenang karena panitia memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
“Terjadi penumpukan di meja pendaftaran sehingga banyak peserta dari luar kota tidak terlayani dengan baik,” ujarnya.
Eddy menjelaskan terkait komplain pihak yang mengatasnamakan DPW PAN Maluku dan Maluku Utara di arena Kongres PAN, telah dibahas di SC bahwa ada sejumlah pengurus dalam sengketa kepengurusan.
Menurut dia, ada pengurus di-pelaksana tugas-kan, namun tidak diterima dan saling menggugat. “Kita sudah putuskan di SC sehingga segera setelah ini akan ada kejelasan tentang status hukum dan kepesertaan dari beberapa DPD yang kemarin memang mengalami permasalahan di kepengurusannya,” tuturnya.
Selain kasus di Maluku dan Maluku Utara, ada beberapa wilayah yang mengalami hal yang sama. Namun dia tidak bisa menyebutkan satu per satu soal sengketa yang sudah diputuskan.
Menurut dia, kejelasannya sudah bisa langsung disampaikan kepada masing-masing DPD yang merasa bahwa ada ketidakjelasan dalam kepesertaannya. (Aza/Ant)