Indonesiainside.id, Jakarta – Politikus Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap semua perampok PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dia mengklaim permintaan serupa juga sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Jelas tadi Kejaksaan Agung dalam rapat (tertutup Panja Jiwasraya dengan Kejagung) bahwa Pak Jokowi (perintahkan) sikat semua,” kata Hinca saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2).
Hinca menegaskan, Panja Jiwasraya di Komisi III akan terus mendorong Kejagung menangkap semua pelaku hingga ke akar-akarnya. Ia juga minta Kejagung tak perlu takut untuk mengungkap secara tuntas.
“Supaya terbongkar, posisi pengawasan Panja ini menjadi bagian mendorong jaksa ini tidak ragu-ragu, tidak khawatir atau tebang pilih. Sesuai kapasitas dan perbuatannya menurut hukum tentu harus diangkut. Itu tadi kesepakatan kita,” kata Hinca.
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu. Salah satunya mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Kejagung juga telah memeriksa beberpa saksi, di antaranya karyawan Kayak ada Group Helin Saputro, Head of Bancassurance Relationship PT Asuransi Jiwasraya Dwi Laksito, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya Novi Rahmi, serta Sutedy Alwan Anis
Terakhir, nominee grup tersangka Benny Tjokrosaputro bernama Po Saleh. Nominee adalah pihak yang namanya dicatut dalam transaksi saham.
Mereka adalah mantan direktur utama Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Hinca Panjaitan membuka kemungkinan Kejagung akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. “Sangat mungkin,” kata Hinca.(EP)