Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Masyarakat Meminta Pembahasan Paket UU Politik Dibahas secara Serentak

Oleh AH Kholis
Kamis, 05/03/2020 07:45
Donald Fariz

Peneliti ICW, Donald Fariz. Foto: Rudi Hasan/Indonesiainsid.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta pemerintah bersama DPR membahas sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) terkait politik untuk dibahas bersama. Pembahasan UU Pemilu ini berbarengan dengan UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, dan UU Pemda.

“Sehingga ada cukup waktu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk sistem yang akan dipilih,” kata Fadli usai bertemu Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/3).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melahirkan enam opsi keserentakan Pemilu perlu diimbangi dengan penguatan Parpol. Ini agar tidak terjebak pada demokrasi yang kurang subtansial.

“Karena, kita jangan sampai terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural saja,” kata dia.

Baca Juga:

PKS: RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

RUU Ekonomi Syariah Dinilai Dapat Atasi Isu Ketidakadilan Ekonomi

Sementara, Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) inisiatif, Veri Junaidi mengusulkan untuk pembahasan serentak dibagi menjadi dua,  nasional dan daerah. Pada pemilu 2024, dia mengusulkan hanya untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden, sedangkan untuk DPRD digabung dalam pemilihan daerah Gubernur, Bupati/Walikota.

“Tapi juga yang menjadi catatan jangan sampai mengurangi kekacauan proses penyelenggaraan Pemilu seperti 2019, tapi justru menimbulkan masalah di daerah. Untuk itu desain di daerah diusulkan supaya pemilihan dibagi per region (wilayah),” tutunya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari. Pemilu ke depan harus membuat nyaman bagi pemilih, penyelenggara, maupun peserta Pemilu itu sendiri.

“Maka, pilihan yang ditawarkan paling maksimal adalah Pemilu nasional dan Pemilu lokal,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar menyampaikan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap masalah ini. Kementerian Dalam Negeri, menurutnya, harus menjadi organisasi yang terbuka dan responsif terhadap masukan masyarakat termasuk kalangan masyarakat sipil.

“Sampai hari ini kami belum mengambil posisi. Nanti kita melakukan pendalaman dahulu,” katanya. (CK)

Tags: RUU
Previous Post

Total 446 Spesimen Diperiksa Kemenkes Terkait Corona, Ini Hasilnya

Next Post

Gaung PON XX Papua Kurang, Promosi Kuliner dan Perajin Ikutan Sepi

Rekomendasi Berita

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023
KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas
Headline

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa
Headline

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan
Headline

KPU Gelar Uji Publik Dapil Pemilu 2024

01/02/2023
Bupati Tangerang Larang ASN Bepergian ke Luar Negeri
Headline

Ketua DPD Golkar DKI Tegas Dukung Proporsional Terbuka

01/02/2023
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved