Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta pemerintah bersama DPR membahas sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) terkait politik untuk dibahas bersama. Pembahasan UU Pemilu ini berbarengan dengan UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, dan UU Pemda.
“Sehingga ada cukup waktu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk sistem yang akan dipilih,” kata Fadli usai bertemu Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/3).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melahirkan enam opsi keserentakan Pemilu perlu diimbangi dengan penguatan Parpol. Ini agar tidak terjebak pada demokrasi yang kurang subtansial.
“Karena, kita jangan sampai terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural saja,” kata dia.
Sementara, Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) inisiatif, Veri Junaidi mengusulkan untuk pembahasan serentak dibagi menjadi dua, nasional dan daerah. Pada pemilu 2024, dia mengusulkan hanya untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden, sedangkan untuk DPRD digabung dalam pemilihan daerah Gubernur, Bupati/Walikota.
“Tapi juga yang menjadi catatan jangan sampai mengurangi kekacauan proses penyelenggaraan Pemilu seperti 2019, tapi justru menimbulkan masalah di daerah. Untuk itu desain di daerah diusulkan supaya pemilihan dibagi per region (wilayah),” tutunya.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari. Pemilu ke depan harus membuat nyaman bagi pemilih, penyelenggara, maupun peserta Pemilu itu sendiri.
“Maka, pilihan yang ditawarkan paling maksimal adalah Pemilu nasional dan Pemilu lokal,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar menyampaikan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap masalah ini. Kementerian Dalam Negeri, menurutnya, harus menjadi organisasi yang terbuka dan responsif terhadap masukan masyarakat termasuk kalangan masyarakat sipil.
“Sampai hari ini kami belum mengambil posisi. Nanti kita melakukan pendalaman dahulu,” katanya. (CK)