Oleh: Ahmad ZR
Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota DPR Fraksi PDIP, Selly Andryana Gantina, urun menanggapi perkataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang menyebutkan korban meninggal akibat virus corona belum mencapai 500 orang. Menurutnya, pejabat publik seharusnya memberikan pernyataan yang relevan dengan langkah penanganan wabah Covid-19.
Selly menambahkan, seluruh pihak seharusnya memahami secara mendasar tentang persoalan yang tengah dihadapi, termasuk oleh Luhut. Sayangnya, sang menko justru menggolongkan jumlah korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia relatif kecil jika dibandingkan jumlah rakyat yang jumlahnya 270 juta jiwa.
“Kemanusiaan itu lebih berharga dari pada deretan angka. Soal berapa korban Covid-19 yang harus gugur, jadikan ukuran untuk memperbaiki sistem,” kata Selly kepada Indonesiainside.id, saat dihubungi, Rabu (15/4).
Dia mengklaim, pemerintah cukup baik dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan Undang-Undang ytang berlaku.
“Hanya praktiknya saja yang butuh didisiplinkan. Termasuk soal memberikan statement, menyampaikan suatu pesan ketika kondisi bencana seperti itu,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengajak semua pemangku kebijakan terkait penanganan Covid-19 juga melakukan PSBB. Disesuaikan dengan pos dan bidang masing-masing.
“Setelah itu kerja, kerja, kerja. Selesaikan masalah sesuai bidangnya,” katanya.
Sementara, Anggota DPR, Saleh Partaonan Daulay, mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan khawatir terhadap wabah virus corona jika jumlah 500 korban meninggal tersebut dinilai masih sedikit. Menurutnya, kekhawatiran pemerintah tersebut dapat terlehit dari bermunculannya beberapa status yang harus diikuti masyarakat seperti social dan physical distancing, dan PSBB.
“Kan tidak sinkron antara pernyataan itu dengan kebijakan yang diambil pemerintah. Berani enggak pemerintah mendiamkan saja masalah ini? Tentu saja tidak. Itu artinya, pemerintah secara institusional menganggap persoalan ini serius,” kata politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
WHO sebagai lembaga kesehatan dunia, kata dia, telah mengingatkan Indonesia akan bahaya penyebaran virus Covid-19. Peringatan WHO ini bahkan secara khusus ditujukan kepada pemerintah Indonesia.
“Indonesia diminta untuk segera menetapkan darurat nasional danan itu diikuti dan ditindaklanjuti oleh Indonesia. Kemarin, presiden menandatangani keppres penetapan wabah corona sebagai bencana nasional,” ujarnya. (ASF)