Indonesiainside.id, Jakarta – Di tengah meluasnya Covid-19, Fraksi PPP mengusulkan agar alokasi dana banpol yang diterima parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 selama masa pandemi. Kemasannya dapat melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memerhatikan physical distancing maupun social distancing dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi.
“Sebab, pendiididkan politik atau sosialisasi politik, salah salah caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dam memiliki loyalitas kepada negaranya,” kata Sekretaris F-PPP DPR, Achmad Baidowi atau disapa Awiek dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Selain itu, penting membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara ditengah pandemi wabah covid 19. Karena itu, Mendagri bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan.
“Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan,” ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan kasus hingga Senin 20 April, pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah 8 kasus sehingga total orang yang meninggal dunia 590 kasus. Sedangkan yang sembuh menjadi 6 orang dan total sembuh sebanyak 747 kasus.
“Kondisi sembuh ini berdasarkan kondisi klinis yang membaik, kemudian dua kali pemeriksaan PCR negatif. Penambahan kasus positif sejumlah 185 kasus, sehingga kumulatif menjadi 6.760,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Senin (20/4).
Ia menyampaikan tidak semua kasus meninggal disebabkan kasus Covid-19. Ada kasus lain yang meninggal tidak disebabkan Covid-19.
Yuri menyatakan, pasien yang sudah sembuh tidak menularkan penyakitnya. “Karena virus (Covid-19) di tubuhnya sudah mati,” ucapnya. (ASF)