Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Politik

Omnibus Law Ditolak, DPR Lempar Bola ke Pemerintah

Oleh Muhajir
Kamis, 23/04/2020 - 20:49

Dokumentasi demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Suandri Ansah/Indonesiainside.id

Indonesiainside.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyebut penghentian pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja tergantung sikap pemerintah. Produk hukum itu mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari internal DPR hingga serikat buruh.

Kelompok buruh mengancam akan turun ke jalan dengan estimasi massa 50 ribu orang di Jakarta jika RUU itu tetap dibahas. Mereka meminta klaster ketenagakerjaan dihilangkan dari omnibus law. Mereka juga trlah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari istana terkait penundaan pembahasan RUU itu.

“Kalau penghentian pembahasan (omnibus law) tergantung sikap pemerintah,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law Ciptaker, Supratman, kepada wartawan, Kamis (23/4).

Baca Juga:

Kemenaker Telah Salurkan 98,8 Persen Bantuan Subsidi Upah

KSPI: Baru 16 Juta Pekerja Terdaftar BPJS Kesehatan

Guru Besar UGM: UU Ciptaker Syaratkan Usaha Berisiko Tinggi Wajib Amdal

Pembahasan RUU itu sudah memasuki tahap RDPU yang berkaitan dengan Bab I (ketentuan umum) dan Bab II (maksud dan tujuan). Supratman mengklaim akan mendengarkan aspirasi buruh yang menolak pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU itu.

“Pada prinsipnya, kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan,” ucap Supratman.

Namun untuk klaster yang tak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, DPR akan tetap melanjutkan pembahasan. Beberapa klaster yang tidak mendapat penolakan seperti UMKM dan kawasan ekonomi khusus.

“Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan pro dan kontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta dipending. Tapi khusus berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan,” tutur Supratman.

Omnibus Law Cipta Kerja memiliki sebelas klaster yakni; Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.(EP)

Topik Terkait: Buruhciptakeromnibus lawRUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

AHY Tunjuk Teuku Riefky Harsya Jadi Sekjen Partai Demokrat

AHY Tunjuk Ossy Dermawan Jadi Wasekjen Partai Demokrat

Oleh Azhar Azis
16/01/2021 - 17:02 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Ossy Dermawan untuk mengisi jabatan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai...

Presiden Jokowi: Vaksinasi Bagian Ikhtiar Melawan Corona

Presiden Jokowi Diminta Tertibkan Menteri-Menteri yang Asal Bunyi

Oleh Eko Pujianto
16/01/2021 - 16:27 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti wacana pemberian sertifikat digital bebas bepergian tanpa tes usap PCR...

Komisi II DPR: Pengelompokan Ormas Ala Tito Kontroversial

RUU BPIP Masuk Prolegnas, PKS Khawatir Bakal Bikin Gaduh

Oleh Eko Pujianto
15/01/2021 - 19:39 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang mendapatkan penolakan keras dari masyarakat karena mendiskreditkan Pancasila memang...

Sebanyak 93 CPNS Pemkot Probolinggo Terima SK Pengangkatan Secara Virtual

Kabar Gembira Untuk Honorer, Surpres RUU ASN Sudah di Tangan DPR

Oleh Eko Pujianto
15/01/2021 - 17:09 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Menang Pilkada Diusung PDIP, Asner Silalahi Sebelum Meninggal Punya Riwayat Covid

Menang Pilkada Diusung PDIP, Asner Silalahi Sebelum Meninggal Punya Riwayat Covid

Oleh Eko Pujianto
13/01/2021 - 20:46 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Wali Kota Pematangsiantar terpilih Asner Silalahi meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia Asia Medan pada Rabu (13/1)....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

17/01/2021
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

17/01/2021
Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

17/01/2021
PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

17/01/2021
Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah