Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Said Iqbal: Presiden Setuju Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law

Achmad Syukron Fadillah
Kamis, 23/04/2020 21:44
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Hafidz Mubarak.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Hafidz Mubarak.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Said Iqbal mengatakan, persetujuan itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan dirinya pada Rabu. Presiden, kata dia, dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan menyampaikan sikap resmi mengenai hal tersebut.

“Kita minta dua hal pada presiden, satu agar DPR RI bersama pemerintah tentunya menyetop pembahasan Omnibus Law klaster ketenagakerjaan selama pandemi Covid-19 dan dalam pertemuan itu presiden setuju,” kata Said Iqbal kepada Anadolu Agency melalui sambungan telepon, Kamis (23/4).

“[Presiden] akan melakukan komunikasi politik dengan DPR agar pembahasan omnibus law klaster ketenagakerjaan yah hanya klaster ketenagakerjaan distop,” ungkapnya.

Baca Juga:

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

Presiden Minta Tidak Ada Keterlambatan Distribusi Konsumsi Jamaah di Tanah Suci

Dia menyebutkan, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Kerja akan dilanjutkan kembali setelah masa pandemi selesai. Pemerintah akan melibatkan semua pihak termasuk buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan yang ditunda itu.

“[Jika] situasi normal klaster ketenagakerjaan ditarik dari omnibus lawm dibahas ulang, draftnya dari nol lagi lah kira-kira begitu. Apakah nanti draf dari nol itu klaster ketenagakerjaan akan masuk lagi ke omnibus law atau terjadi satu revisi UU tersendiri yah kita lihat nanti kira-kira begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja meski dalam masa pandemi Covid-19. RUU kontroversial itu ditentang oleh buruh karena dinilai dapat merugikan dan hanya akan menguntungkan pengusaha. (ASF/AA)

Tags: jokowiomnibus lawRUU Cipta KerjaSaid Iqbalvirus corona
Berita Sebelumnya

WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri: 131 Berhasil Sembuh

Berita Selanjutnya

15 Ormas Islam Riau Sepakat Tarawih di Masjid dan Musala Ditiadakan

Rekomendasi Berita

Tatap Muka Digelar, Ganjar Izinkan ASN Jateng Antar Jemput Anak Sekolah
Headline

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

20/05/2022
Yasonna Jujur Mengakui, Memang Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law
Headline

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

19/05/2022
Puan Maharani
Headline

Puan Maharani: Tak Ada Pencapain tanpa Kerja Keras

17/05/2022
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?
Politik

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022
Sejumlah Warga Desa Sumsel Deklarasi Dukung Ganjar Gantikan Jokowi
Headline

Sejumlah Warga Desa Sumsel Deklarasi Dukung Ganjar Gantikan Jokowi

17/05/2022
Atlet Pencak Silat Sabet Emas, Puan: Selamat kepada Tim Indonesia dan Pak Prabowo
Politik

Pengamat Sebut Pengalaman dan Kinerja Puan Teruji, Tak Genit Pencitraan

16/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022 22:32 WIB
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022 22:26 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022

Berita Terkini

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

Puan Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi dan Prokes Jamaah Haji Tak Ada Kendala

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved