Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan ketat terhadap program Kartu Prakerja. Pengawasan itu perlu dilakukan untuk mencegah dan menutup celah tindak pidana korupsi.
“Agar pertanyaan publik dapat dijelaskan transparan, sebaiknya KPK masuk saja dari sekarang sebagai antisipasi pencegahan,” kata Hinca kepada Indonesiainside.id, Ahad (3/5).
Menurut Hinca, tujuan dari program pelatihan itu juga kurang jelas. Sebab, saat ini ekonomi masyarakat tengah terpuruk yang berdampak pada dunia usaha. Otomatis perserta program itu tidak serta merta mendapat pekerjaan jika telah lulus sertifikasi pelatihan.
“Tidak mudah bahkan sulit sekali pada masa seperti ini pengusaha merekrut tenaga kerja baru; tidak mem-PHK saja sudah prestasi baik. Sayang sekali memang progran kartu prakerja ini, prosesnya berpolemik besar di publik, hasilnya juga belum bisa diharapkan. Jadi hentikan saja,” kata Hinca.
Sementara, rekan Hinca di Komisi III DPR, Didik Mukrianto, menilai pengawasan ketat dan melekat dalam program Kartu Prakerja sangat dibutuhkan. Pengawasan bukan hanya KPK, tapi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Didik menilai KPK sebenarnya bisa melakukan analisis dsn membuat kajian terkait pelaksanaan Kartu Prakerja untuk menutup celah korupsi, dan juga upaya pencegahan korupsi, serta meminimalisir kerugian keuangan negara.
“Dengan pengawasan dini tersebut saya berharap apabila ada yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan melakukan korupsi baik pejabat maupun pihak swasta termasuk penyedia platform digital, segera lakukan tindakan preventif, tangkap, cegah, dan perbaiki,” ujar dia.
Program tersebut perlu mendapatkan pengawasan ketat karena menggunakan uang negara cukup besar, yakni Rp20 triliun. Dari anggaran itu, ada biaya yang dialokasikan untuk pelatihan Rp5,6 triliun yang melibatkan lembaga pelatihan dan lembaga pelatihan dan platform digital.
“Bahkan penyedia platform digital tersebut sebagai mitra Kartu Prakerja, keberadaannya tidak melalui mekanisme lelang,” ucap dia.(EP)