Indonesiainside.id, Jakarta-DPR sebagai wakil rakyat harus melaksanakan tugas di situasi apapun. Termasuk saat pandemi corona. Covid-19 tak boleh menghalangi fungsi DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Walaupun pandemi semua fungsi itu harusnya berjalan. Legislatif kan punya 3 fungsi. Termasuk penyampaian aspirasi masyarakat. Jadi semuanya seharusnya berjalan dengan semestinya,” kata Hendri saat dihubungi, Rabu (6/5).
Hendri mengakui pandemi Covid-19 membuat rutinitas di parlemen tidak berjalan seperti biasa. Namun, hal itu seharusnya tidak menjadi hambatan bagi anggota DPR dalam bertugas.
“Fungsi-fungsi DPR itu menurut saya harus tetap berjalan. Jadi salah kalau DPR kemudian jadi mandek,” ujarnya.
Hendri mengatakan salah tugas yang harus tetap berjalalan adalah legislasi, misalnya membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. Dia berkata DPR tetap harus membahasnya meski menjadi polemik.
Salah satu langkah untuk mengatasi polemik pembahasan RUU Ciptaker, kata dia adalah dengan berlaku transparan. Dia meminta DPR secara terbuka menyampaikan kepada publik bila hendak menggelar rapat membahas RUU tersebut.
“Yang tidak disukai masyarakat itu diem-diemnua. Harusnya transparan aja. Misalkan, ngomonglah kami akan bahas RUU KUHP, kami akan bahas RUU Omnibus Law,” ujar Hendri.
Selain itu, dia juga berkata DPR untuk tetap menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Bila hal itu dijalankan, dia yakin pembahasan akan berjalan dengan baik.
“Kalau tetap transparan kemudian mau mendengarkan rakyat, harusnya fungsi-fungsi DPR bisa dijalankan,” ujarnya.
Lebih dari itu, dia mengingatkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 harus tetap diperhatikan sejalan dengan transparansi dan pelibatan publik.
“Kalau dengerin masyarakat artinya kan mereka adalah hearing walaupun secara online. Karena masukan dari masyarakat tentang Omnibus Law,” ujar Hendri.
“Jangan berhenti fungsinya. Kalau berhenti jadi salah,” ujarnya.(EP)