Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

FPKS: Jika RUU Omnibus Law Dibahas Sekarang Sangat Berbahaya

Oleh Muhajir
Jumat, 22/05/2020 09:23
omnibus law

Mahasiswa dan buruh menolak RUU Omnibus Law. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mengkritik langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang melanjutkan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja meski parlemen memasuki masa reses. Seharusnya wakil rakyat di Senayan fokus membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di tanah air.

“Draf dari RUU Omnibus Law amat berbahaya jika dibahas saat ini. Saya berharap, pemerintah dan teman-teman di DPR untuk menunda pembahasannya. Ini mengingat ada hal yang lebih penting untuk dijadikan prioritas, yakni pandemi Covid-19 yang kondisinya masih belum jelas,” ucap politikus PKS, Mardani Ali Sera, melalui laman resminya, Jumat (22/5).

Mardani mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan kerugian yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini pun tren di Indonesia masih naik.

“Kita perlu fokus menyelamatkan jiwa pasien dan tenaga medis yang terdampak. Serta kita perlu mengurus dampak krisis multidimensinya,” ucap Mardani.

Baca Juga:

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

DPR Dukung Kapolri Sikat Habis Oknum yang Nakal

Secara konten, kata dia, Omnibus Law perlu kajian panjang agar menghasilkan kebijakan yang tidak hanya ramah investasi, tapi tetap eco-friendly tanpa merugikan buruh di Indonesia. Perlu evaluasi total terkait pasal-pasal yang berpotensi menggerus kekayaan alam sampai merugikan UMKM.

“Tidak tepat jika membahas RUU yang punya muatan investasi dan ekonomi di tengah kesulitan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jika tetap dipaksakan, ke mana empati kita di situasi serbasulit ini. Terlebih RUU tersebut masih amat kontroversial di tengah masyarakat,” tutur Mardani.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu (20/5) meski parlemen memasuki masa reses. DPR mulai membahas judul dan konsideran RUU yang diajukan pemerintah.

RUU Cipta Kerja merupakan usulan Presiden Joko Widodo dalam rangka menarik investasi asing. Namun, RUU itu menuai kritik karena dinilai mengancam hak pekerja dan berpotensi menabrak peraturan undang-undang. (AS)

Tags: DPRomnibus lawOmnibus Law Cipta KerjaPKS
Previous Post

Jutaan Data Pemilih Diduga Bocor, KPU Langsung Lakukan Pemeriksaan

Next Post

Pasien Terduga Covid-19 Sempat Pingsan di Pasar Pekanbaru, Akhirnya Meninggal

Rekomendasi Berita

Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis
Headline

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi
Headline

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis

Erdogan: Pengiriman Tank ke Ukraina Hanya Untungkan Para Cukong

03/02/2023 13:12
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023 11:32
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023 08:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved