Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Fadli Zon Sebut RUU HIP Produk KW3 dan Ngawur

Oleh Ahmad ZR
Rabu, 17/06/2020 09:23
Fadli Zon

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Muhajir/ Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Politikus Gerindra, Fadli Zon berpandangan RUU HIP tidak akan bisa berjalan dan berlanjut karena pemerintah menunda dengan tidak mengirimkan surat presiden (Supres) atau dulu disebut amanat presiden (Ampres). Selain itu, banyak kelemahan dari RUU ini, mulai dari perspektif berpikir hingga naskah akademik.

“Kalau saya lihat, RUU ini KW3 ya di dalam persoalan pemahaman Pancasila. Bagi orang-orang yang membaca sejarah dan filosofi latar belakang lahirnya Pancasila, saya kira kengawuran di RUU HIP sangat nyata kalau dilihat dari beberapa hal,” ujarnya dalam diskusi di Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/6) malam.

Pertama, Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan konsensus. Menurut dia, diangkatnya RUU HIP, justru Pancasila akan menjadi potencial conflict, terlebih banyak pertentangan dari Ormas-ormas besar yang mempunyai basis massa besar dan kuat serta tokoh masyarakat.

“Jika demikian, Pancasila nantinya menjadi pintu masuk perpecahan, bukan persatuan. Apapun tendensi awal penyusunan RUU ini, jelas akan membuka kotak pandora yang sudah cukup lama ditutup,” katanya.

Baca Juga:

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

Masalah kedua dalam RUU HIP ada sentimen politik dan masalah substantif. Masalah sentimen politik ini terlihat dari RUU HIP yang mengabaikan TAP/MPRS 25/1966, padahal dalam kalimat pembuka TAP/MPRS ini menjelaskan bahwa faham komunisme itu bertentangan dengan Pancasila.

“Masa satu TAP/MPRS yang berlaku, tetapi tidak dicantumkan sebagai sebuah konsideran di dalam RUU HIP ini. Ini jelas menimbulkan kecurigaan, padahal TAP/MPRS masih berlaku dan ada norma nomor 27 tahun 1999 tentang ajaran komunisme,” ujar Fadli.

Ia menambahkan bahwa kaum PKI selalu ingin merubah Pancasila karena Pancasila dianggap tidak revulosioner. Mereka ingin mengganti dengan melakulan pemberontakan dan kudeta di tahun 1948 dan 1965.

“Undang-undang sebagai produk politik, seharusnya cukup sensitif bagaimana bagian ini tidak bisa dipisahkan dari memori kolektif kita, terutama memori kolektif ketika umat Islam menghadapi PKI kala itu,” tuturnya. (Aza)

 

Tags: fadli zonpancasilaRUU HIP
Previous Post

Ilmuwan Singapura Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Manusia Agustus Mendatang

Next Post

Menteri Luar Negeri AS dan Delegasi Cina Bertemu di Hawaii Hari Ini, Ada Apa?

Rekomendasi Berita

Penghargaan Pers Bukan Sekadar Asal Bapak Senang
Politik

Banyak Lembaga Tersandung Korupsi, Anggota DPR Nilai WTP Seperti Diobral

31/05/2023
Pilpres 2019, Kemana Suara Nahdliyin Berlabuh?
Politik

Pengamat Nilai Peluang PAN Besar Rebut Hati Warga Nadhliyin

30/05/2023
Lalu Niqman Zahir Diusulkan Jadi Pj Gubernur NTB, Ini Alasannya
Politik

Lalu Niqman Zahir Diusulkan Jadi Pj Gubernur NTB, Ini Alasannya

25/05/2023
DPP PKS Sebut BY Telah Undur Diri dari DPR, Anggota PAW Disiapkan
Headline

DPP PKS Sebut BY Telah Undur Diri dari DPR, Anggota PAW Disiapkan

23/05/2023
Seluruh Mesin Politik PKS Siap Menangkan Anies
Headline

Seluruh Mesin Politik PKS Siap Menangkan Anies

22/05/2023
Gotong Royong Bangun Pendopo TPU, Bacaleg Gelora Depok: InsyaAllah Siap Bangun Wilayah
Politik

Gotong Royong Bangun Pendopo TPU, Bacaleg Gelora Depok: InsyaAllah Siap Bangun Wilayah

14/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

02/06/2023 22:11
Punya Bentang Pantai Terpanjang di Dunia, Ironisnya Rajin Impor Garam

Ternyata Ada Garam Dalam Sabun, Deterjen dan Pasta Gigi Kita

02/06/2023 20:35
Hadits Arbain (1): Niat Penentu Amal Perbuatan

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023 13:19
Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023 11:17

Berita Populer

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

01/06/2023 08:18

Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

01/06/2023 06:33

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023 11:17

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023 13:19