Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Staf khusus Presiden bidang hukum, Dini Purwono, mengatakan DPR RI punya kesempatan untuk berbicara dulu dengan rakyat dengan menyerap aspirasi semua elemen.
“Pemerintah sudah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP untuk memberikan kesempatan kepada DPR untuk berdialog dan menjaring lebih jauh lagi aspirasi dan masukan dari setiap elemen masyarakat,” ujar Dini dihubungi di Jakarta, Sabtu malam (20/6).
Dini membenarkan bahwa dalam pertemuan bersama Purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia, Presiden menegaskan pemerintah belum mengeluarkan daftar inventarisasi masalah RUU HIP lantaran belum mengetahui arah RUU HIP.
Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dari sekian banyak hal yang dibicarakan Presiden dengan Purnawirawan dan legiun veteran, ideologi Pancasila menjadi fokus pembicaraan yang belakangan menjadi diskursus publik yang hangat.
“Dalam diskusi, legiun veteran dan purnawirawan itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Tetapi prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” tutur Mahfud MD, dilansir situs Setkab.go.id.
Payung hukum terhadap hal tersebut, kata Mahfud, juga sangat kuat. “Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus,” ujarnya. (Aza/Ant)