Indonesiainside.id, Jakarta – Massa penolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) melakukan aksi bakar bendera palu arit (PKI) di depan kompleks gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta. Pembakaran ini sebagai simbol keras penolakan atas paham PKI di Indonesia.
Massa yang berdatangan sejak siang dari berbagai elemen itu secara tegas menyatakan sikap menolak paham komunisme dan menuntut RUU HIP disetop pembahasannya.
Massa menilai dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pelarangan paham komunisme di Indonesia, menjadi peluang bangkitnya paham komunisme.
Massa juga menolak konsep Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila.
Di sisi lain, pembakaran bendera PKI oleh massa anti komunis juga diselingi dengan yel-yel agar Presiden Joko Widodo turun jika memberi peluang akan bangkitnya paham komunisme melalui RUU HIP.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edy Mulyadi dalam orasinya menyatakan bahwa Trisila dan Ekasila akan mengkerdilkan Pancasila. Dia juga meminta agar aparat kepolisian untuk menangkap inisiator RUU HIP.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyampaikan maklumat atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masuk menjadi pembahasan di DPR.
MUI meminta kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya.
“Namun pasca-reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarbalikkan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga Wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaedi, Jumat (12/6).(EP)