Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Massa Tolak RUU HIP Bakar Bendera PKI di Depan Gedung DPR/MPR

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 24/06/2020 17:52
Massa aksi menolak RUU HIP dan paham komunisme melakukan aksi bakar bendera PKI. Foto:MAR

Massa aksi menolak RUU HIP dan paham komunisme melakukan aksi bakar bendera PKI. Foto:MAR

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Massa penolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) melakukan aksi bakar bendera palu arit (PKI) di depan kompleks gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta. Pembakaran ini sebagai simbol keras penolakan atas paham PKI di Indonesia.

Massa yang berdatangan sejak siang dari berbagai elemen itu secara tegas menyatakan sikap menolak paham komunisme dan menuntut RUU HIP disetop pembahasannya.

Massa menilai dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pelarangan paham komunisme di Indonesia, menjadi peluang bangkitnya paham komunisme.

Massa juga menolak konsep Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila.

Baca Juga:

Reuni 212 Tidak Undang Tokoh Politik, Ini Alasannya

G30S PKI Ditumpas Mayjen Soeharto Hanya Dalam Hitungan Jam

Di sisi lain, pembakaran bendera PKI oleh massa anti komunis juga diselingi dengan yel-yel agar Presiden Joko Widodo turun jika memberi peluang akan bangkitnya paham komunisme melalui RUU HIP.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edy Mulyadi dalam orasinya menyatakan bahwa Trisila dan Ekasila akan mengkerdilkan Pancasila. Dia juga meminta agar aparat kepolisian untuk menangkap inisiator RUU HIP.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyampaikan maklumat atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masuk menjadi pembahasan di DPR.

MUI meminta kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya.

“Namun pasca-reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu dengan memutarbalikkan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga Wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaedi, Jumat (12/6).(EP)

Tags: GNPFpancasilaPKIRUU HIP
Previous Post

Leonardo DiCaprio Garap Ulang Film Dokumenter Virunga untuk Tayangan Netflix

Next Post

Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Terik

Rekomendasi Berita

DKPP: Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali, Itu Komitmen
Headline

DKPP: Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali, Itu Komitmen

16/03/2023
Sinyal Pemilu Tidak Akan Ditunda
Headline

Sinyal Pemilu Tidak Akan Ditunda

15/03/2023
PKB: Kalau Hakimnya Paham, Gugatan Partai Prima Harusnya Ditolak
Headline

PKB: Kalau Hakimnya Paham, Gugatan Partai Prima Harusnya Ditolak

06/03/2023
Hanya Dengan Cara Ini Pemilu Bisa Ditunda
Headline

PDIP: Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Kontroversial

06/03/2023
Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball
Headline

Disebut Calon Kuat Pimpin Jakarta, Bupati Zaki Iskandar Tetap Rendah Hati

06/03/2023
Wakil Ketua MPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Headline

Wakil Ketua MPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup

03/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital

19/03/2023 15:03

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved