Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

MPR dan PBNU: RUU HIP Harus Dicabut dan Diganti RUU BPIP

Azhar Azis
Jumat, 03/07/2020 21:13
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR bertemu dengan Ketua PBNU K.H. Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (3-7-2020). ANTARA/HO-Humas MPR RI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR bertemu dengan Ketua PBNU K.H. Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (3-7-2020). ANTARA/HO-Humas MPR RI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus dicabut. Sebagai gantinya, MPR dan PBNU sama-sama mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, MPR dan PBNU berpendapat bahwa haluan ideologi Pancasila (HIP) tidak tepat diatur dalam sebuah undang-undang. Karenanya, RUU HIP harus dicabut atau ditarik.

“Akan tetapi, semangat untuk memberikan payung hukum undang-undang bagi BPIP perlu dipertimbangkan. PBNU mengusulkan payung hukum tersebut dengan nama RUU BPIP. Tinggal teknisnya selanjutnya diserahkan kepada pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR,” ujar Bamsoet usai bertemu pimpinan PBNU di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (3/7).

Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan, Arsul Sani, dan Zulkifli Hasan. Mereka ditemui langsung Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj didampingi pengurus PBNU lainnya. Pada pertemuan tersebut, pimpinan MPR RI juga menyempatkan melakukan doa bersama bagi Ketua Umum PBNU yang berulang tahun ke-67.

Baca Juga:

Menikmati Cak Imin

Siap Kerja Sama, Lembaga Fatwa PBNU dan Muhammadiyah Perlu Cari Titik Temu

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.

Begitu pula, kata dia, hubungan antara Pancasila dan agama yang tak perlu dipertentangkan, mengingat para founding fathers telah menunjukkan sikap kearifan dan kebijaksanaan dalam mementingkan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan pribadi dan golongan.

Bamsoet menyebut nama Kiai Haji Wahid Hasyim sebagai salah satu tokoh NU yang saat itu masih berusia 31 tahun, termasuk orang yang berjasa dalam menghindari konflik bangsa akibat pertentangan agama.

“Beliau dan para tokoh lainnya berbesar hati menghilangkan frasa Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya, yang berada dalam Piagam Jakarta, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama Pancasila,” katanya.

Artinya, kata dia, Pancasila tak bertentangan dengan Islam maupun agama lainnya karena salah satu sumber nilai Pancasila adalah dari agama. Menurut Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu, Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara adalah pembentuk norma hukum sehingga pengaturan haluan ideologi Pancasila dalam undang-undang tidaklah tepat.

Pandangan serupa juga sudah disampaikan wakil presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Legiun Veteran Republik Indonesia, serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dalam pertemuan dengan MPR RI, Kamis (2/7).

“Karena yang kita butuhkan adalah hal-hal teknis dalam mengatur implementasi pembinaan ideologi Pancasila, bukan mengatur Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara,” kata Bamsoet mengutip aspirasi yang disampaikan Try Sutrisno.

Bamsoet yang juga Dewan Pakar KAHMI itu juga menegaskan bahwa Pancasila bukanlah milik satu kelompok atau golongan, melainkan milik semua anak bangsa sehingga peraturan mengenai tugas pembinaan ideologi Pancasila memang sebaiknya diatur dalam payung hukum UU yang disepakati oleh semua elemen bangsa.

“Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, sangat tepat jika BPIP diatur dalam UU, bukan semata berdasarkan perpres,” katanya.

Hal itu sebagaimana disarankan PBNU dan juga disarankan oleh Try Sutrisno, dan Legiun Veteran Republik Indonesia, serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat dalam pertemuan dengan MPR RI sebelumnya.

“Namun, harus melibatkan semua elemen bangsa dalam penyusunannya dan tetap mengacu pada aspirasi masyarakat atau publik,” kata Bamsoet. (Aza/Ant)

Tags: BPIPMPRPBNURUU HIPTolak RUU HIP
Berita Sebelumnya

18.000 Muslimah Rohingya Diperkosa Militer dan Polisi Myanmar

Berita Selanjutnya

Ormas Lintas Agama Serukan Tolak RUU HIP

Rekomendasi Berita

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia
Headline

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia
Headline

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional
Headline

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022
Jadi Serdadu Bayaran, Dua Warga Amerika Tewas di Donbas
Headline

Austria Tetap Netral Meski Ukraina Dihancurkan Rusia

16/08/2022
Rusia Keluarkan Daftar Nama Negara Tidak Bersahabat, Indonesia Masuk?
Headline

Rusia Siap Jual Senjata Canggihnya ke Negara Lain

16/08/2022
100 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Jateng dan Jabar
Headline

Syarat Perjalanan Terbaru Satgas COVID-19, Baca Dulu Sebelum Berpergian

16/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022 20:58
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022 20:51
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

17/08/2022 16:53
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved