Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Semarak: Lockdown DPR Sekarang Juga

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 16/07/2020 14:42
Mahasiswa dan perwakilan masyarakat menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Antara

Mahasiswa dan perwakilan masyarakat menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Banyumas – Puluhan mahasiswa dan warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah (Semarak) Banyumas berunjuk rasa menolak Omnibus Law.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang Sekretariat Daerah Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Kamis, massa membawa berbagai spanduk, di antaranya bertuliskan “Gagalkan Omnibus Law” dan “Lockdown DPR”.

Selain itu, aksi unjuk rasa tersebut juga diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa secara bergantian.

Koordinator Aliansi Semarak Banyumas Fakhul Firdausi mengatakan DPR telah mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk Prolegnas Prioritas 2020, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga:

RUU Penguatan Sektor Keuangan Resmi Jadi Undang-Undang

Revisi UU Cipta Kerja Harus Sejalan dengan Kepentingan Rakyat

“Dalam prosesnya, DPR terkesan sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan beberapa elit yang berkepentingan saja seperti pengusaha, investor, dan lain-lain,” katanya.

Saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, kata dia, pemerintah yang seharusnya berfokus pada penanganan COVID-19 dan persiapan adaptasi kebiasaan baru, malah membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Pemerintah dalam membuat kebijakan ini cenderung berporos pada kepentingan para elit politik dan pengusaha,” katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Aliansi Semarak Banyumas secara tegas menyatakan sikap untuk menuntut DPRD Kabupaten Banyumas menolak Omnibus Law Cipta Kerja dibuktikan dengan keterangan resmi yang dipublikasikan.

“Kami menuntut DPRD siap mendorong Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan membuka partisipasi aktif berdampak langsung kepada masyarakat Banyumas,” katanya.

Selain itu, kata dia, Aliansi Semarak Banyumas menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena tidak pro terhadap rakyat dan hanya menguntungkan korporasi-oligarki.

Setelah menunggu cukup lama, massa Aliansi Semarak Banyumas ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat.

Dalam kesempatan tersebut, Subagyo menyampaikan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh massa Aliansi Semarak Banyumas.

“Terkait dengan undang-undang adalah kewenangan dari DPR RI, sehingga DPRD Kabupaten sifatnya meneruskan kepada pihak DPR RI sebagaimana yang diminta oleh para penyampai aspirasi,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Semarak Banyumas untuk diteruskan ke DPR RI.

Setelah mendengarkan pernyataan Subagyo, Koordinator Aliansi Semarak Banyumas Fakhul Firdausi menyerahkan satu bundel kertas yang terdiri atas 150 halaman hasil kajian mahasiswa dan masyarakat terkait dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada legislator asal Fraksi PDI Perjuangan itu.

Akan tetapi saat diminta untuk menandatangani surat pernyataan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Subagyo menolak dengan alasan hal itu bukan kewenangannya.

Menurut dia, pihaknya menerima hasil kajian tersebut dan akan memberikan tanda terima kepada Aliansi Semarak Banyumas serta akan meneruskannya ke DPR RI.

Oleh karena Subagyo menolak menandatangani surat pernyataan tersebut, akhirnya terjadi perdebatan antara massa dan legislator itu.

Setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat ikut menjelaskan terkait dengan masalah kewenangan penandatanganan maupun kewenangan DPRD, massa akhirnya bersedia menerima penjelasan Subagyo.

Kendati demikian, massa Aliansi Semarak Banyumas menyatakan akan datang kembali untuk menuntut Ketua DPRD Kabupaten Banyumas menandatangani surat pernyataan menolak Omnibus Law. (EP/Ant)

Tags: aksi tolak omnibus lawomnibus lawOmnibus Law Cipta Kerja
Previous Post

Padatnya Demonstran di Depan Gedung DPR, Bagaimana Nasib Pengendalian Covid-19

Next Post

Kecam Sanksi AS Atas Hong Kong, China: Itu Logika Gangster

Rekomendasi Berita

18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan
Headline

18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan

18/01/2023
Saleh Daulay: Kedelapan Fraksi Tidak Sedang Bermain-main. Itu Sangat Serius
Headline

Saleh Daulay: Kedelapan Fraksi Tidak Sedang Bermain-main. Itu Sangat Serius

16/01/2023
DPR Minta Hilirisasi Bahan Mentah Jalan Terus, Nggak Usah Mikirin Intervensi WTO
Headline

Jokowi Minta Stabilitas Politik Dijaga

13/01/2023
Beri Semangat Kader PDIP, Puan: Insya Allah Menang 3 Kali Berturut-turut
Headline

Puan Maharani: Penundaan Pemilu Tidak Masuk Akal

09/01/2023
KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas
Headline

Puluhan PNS Jadi Petugas Pemilu di Ponorogo

07/01/2023
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan
Headline

Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Kawal Pemilu 2024

03/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved