Indonesiainside.id, Padang – Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman menilai sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU RI belum teruji dan tidak memiliki desain besar untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Pada Pemilu 2019 lalu, tabulasi penghitungan suara secara daring (situng) yang dikacaukan dan saat pemilihan serentak 2020 ini, laman tentang data pemilih yang diretas,” katanya melalui keterangan pers di Padang, dikutip Sabtu (18/7).
Ia menilai KPU RI tidak belajar dari kesalahan yang pernah ada. Ia mengatakan hal itu setelah diretasnya laman yang disediakan KPU RI untuk pemeriksaan data pemilih di alamat https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Setelah beberapa jam diluncurkan pada Rabu (15/7) laman ini langsung tidak bisa diakses publik dengan baik.
Menurut dia percobaan pembobolan website KPU tentang data pemilih ini telah terjadi sejak Selasa (14/7). Laman yang disiapkan KPU RI itu, sudah tidak dapat diakses baik dari telepon pintar maupun dari perangkat komputer lainnya.
Halaman yang bermasalah tersebut merupakan fasilitas bagi para pemilih, untuk melakukan pengecekan data diri mereka secara mandiri sebagai pemilih.
Pemilih cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama mereka di laman KPU tersebut, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada proses pemilihan kepala daerah (pilkada) atau belum.
“Kejadian peretasan untuk yang kedua kalinya dalam waktu tak berselang lama ini membuktikan sistem keamanan laman yang dibangun KPU rentan dibobol hacker dan sangat lemah,” katanya
Ia mengatakan apabila tidak ditangani dengan tepat dan tidak melakukan perbaikan serta meningkatkan keamanan sistem, maka akibat dari pembobolan ini dapat menimbulkan masalah yang lebih fatal.
“Di antaranya kerusakan data pemilih, terjadinya duplikasi data, bahkan mengakibatkan kehilangan data pemilih,” kata dia. (Ant/Msh)