Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Politik

Fadli Zon: Tidak Usah Mengancam Mahasiswa, Demo Itu Hak Konstitusional

Eko Pujianto
Senin, 19 Oktober 2020 20:36 WIB
Tangkapan layar video channel YouTube Fadli Zon Official

Tangkapan layar video channel YouTube Fadli Zon Official

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik adanya ancaman terhadap pelajar dan mahasiswa berkaitan dengan aksi demonstrasi dalam rangka menolak UU Cipta Kerja.

Fadli Zon yang juga mantan aktivis ini menyebutkan bahwa tak seharusnya mahasiswa diancam dalam menyalurkan aspirasinya. Mereka merupakan warga negara yang dilindungi konstitusi.

“Pelajar dan mahasiswa yang ikut demo tak seharusnya diancam, karena
demonstrasi bukanlah perbuatan kriminal,” katanya di Twitternya, Ahad(18/10).

Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen itu, demonstrasi bukanlah bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi.

Baca Juga:

Hari Buruh, Puan Siap Kawal Keberpihakan Regulasi pada Buruh

Pak Jokowi!! Rakyat Megap-Megap, Mahasiswa Menggugat

Anggota DPR RI ini juga menyoroti munculnya surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi bernomor 1035/E/KM/2020 yang meminta agar pimpinan perguruan tinggi melarang para mahasiswanya untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

“Surat semacam itu harus dikecam, karena merupakan bentuk intervensi terhadap hak-hak politik dan kewargaan yg dimiliki para mahasiswa. Surat semacam itu adalah preseden buruk. @Kemendikbud_RI menurut saya, telah melanggar batas kewenangannya,” tegasnya.

Demonstrasi adalah bentuk ekspresi politik dan hak kewargaan yang dijamin tegas oleh konstitusi. “Pemerintah, baik polisi atau @Kemendikbud_RI tidak bisa menjadikan pandemi sbg dalih untuk membatalkan hak yg dimiliki oleh para pelajar dan mahasiswa itu,” katanya. (EP)

Tags: BuruhDemo MahasiswaUU Cipta Kerja
Berita Sebelumnya

Tentara Pembebasan Rakyat China Ditahan India, Ini Penyebabnya

Berita Selanjutnya

Petugas Kebun Binatang Diserang Beruang, Alat Berat Dikerahkan Tak Mampu Menyelamatkan

Rekomendasi Berita

Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022
Haedar Nashir: Dirgahayu TNI, TNI Itu Milik Seluruh Rakyat
Headline

Jika Politik Memecah Belah, Haedar: Muhammadiyah Harus Terdepan Menyatukan Bangsa

20 Juni 2022
Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Janji Selesaikan Kemelut Minyak Goreng
Headline

Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Janji Selesaikan Kemelut Minyak Goreng

15 Juni 2022
Seskab: Reshuffle Kabinet Bukan Tiba-Tiba, Sudah Cukup Matang
Headline

Seskab: Reshuffle Kabinet Bukan Tiba-Tiba, Sudah Cukup Matang

15 Juni 2022
Presiden Lantik Menteri dan Wamen, Haedar Nashir: Apapun Dinamika Politik 2024, Utamakan Rakyat!
Headline

Presiden Lantik Menteri dan Wamen, Haedar Nashir: Apapun Dinamika Politik 2024, Utamakan Rakyat!

15 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved