Indonesiainside.id, Jakarta – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman (MSI) menyayangkan terjadinya kesalahan dalam naskah Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia juga menilai pengesahan RUU Ciptaker di DPR sebagai proses grasa-grusu. Banyak yang salah rumusan dan tidak sinkron. Karena itu, dia mengatakan, ternyata periode kedua Jokowi tetap saja amatiran.
“Proses grasa-grusu, setelah disahkan DPR ternyata masih banyak salah rumusan dan tidak sinkron,” kata Sohibul Iman lewat akun Twitternya, Selasa malam (3/11).
Setelah sempat disinkronkan atau diperbaiki selama sekitar satu bulan sejak disahka di DPR pada 5 Oktober 2020, ternyata masih salah juga. Padahal, UU tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
“Lalu dirumuskan dan disinkronkan lagi sekitar sebulan, kemudian Presiden @jokowi sign (tanda tangan). Eh masih banyak yang salah,” cuit Sohibul yang di-like dan diretwit ratusan followersnya.
Proses grasa grusu, stlh disahkan DPR ternyata msh banyak salah rumusan n tdk sinkron, lalu dirumuskan n disinkronkan lagi sktr sebulan, kemudian Presiden @jokowi sign, eh msh banyak yg salah. Jelas di periode 2 pun msh tetap amatiran, sangat keterlaluan.https://t.co/ArUpXYbFo6
— mohamad sohibul iman (@msi_sohibuliman) November 3, 2020
Seharusnya, periode kedua Jokowi bersama wapres KH Ma’ruf Amin, lebih matang dan lebih baik dari sebelumnya. Terlebih lagi terkait masalah penulisan UU, seharunya memang zero eror atau zero typo. Nyatanya, bukan hanya typo, tapi salah kaprah.
“Jelas di periode 2 pun masih tetap amatiran, sangat keterlaluan,” kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengakui terdapat kesalahan teknis dalam penulisan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, kekeliruan itu tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja. Setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, pihaknya melakukan review. Namun, masih juga ditemukan kekeliruan. (Aza)