Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Politik

Lima Fraksi di DPR Tolak Pembahasan Lanjutan RUU Ketahanan Keluarga

OlehAzhar Azis
Selasa, 24/11/2020 - 12:55
Lima Fraksi di DPR Tolak Pembahasan Lanjutan RUU Ketahanan Keluarga

Kompleks Gedung DPR di Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Indonesiainside.id, Jakarta – Lima dari sembilan fraksi di DPR menolak pembahasan RUU Ketahanan Keluarga. Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, mereka belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya.

“Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI,” kata dia dalam Rapat Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, di Jakarta, Selasa (24/11).

Lima fraksi DPR menolak RUU Ketahanan Keluarga tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat. Empat fraksi yang menyatakan menerima RUU itu untuk diproses lebih lanjut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Baca Juga:

Baleg DPR Bantah Tudingan Tidak Lakukan Uji Publik RUU Cipta Kerja

Baleg DPR: RUU HIP Tak Bisa Begitu Saja Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas

Pemerintah Masih Buka Opsi untuk Melanjutkan RUU HIP

Keputusan itu bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga namun hanya mengharmonisasikan sehingga RUU itu belum bisa diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.

Menurut dia, dalam Tata Tertib DPR, terkait pengambilan keputusan, Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima karena sebagian besar belum bisa menerima RUU tersebut sehingga keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional.

“Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Baleg DPR, nanti jam 13.00 WIB ada rapat Panja Prolegnas,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan tugas Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai, dan saat ini keputusan telah diambil bahwa belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya dan hasilnya lima fraksi menyatakan menolak dan empat fraksi mendukung RUU Ketahanan Keluarga meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya agar RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. (Aza/Ant)

Topik Terkait: Baleg DPRlegislasiRUU Ketahanan Keluarga
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Wasekjen PPP, Achmad Baidowi

Anggota DPR RI Baidowi Terjebak dalam Lift di DPR selama Lima Menit

OlehINI Network
19/01/2021 - 15:21 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Anggota DPR RI Achmad Baidowi mengumumkan dirinya terjebak dalam sebuah lift di lantai 10 Gedung DPR RI,...

Darurat Covid-19 Mampu Buka Kehadiran Guru Tidak Tergantikan Teknologi

Mayoritas Fraksi Ingin RUU ASN Segera Dibahas Meski Pemerintah Terkesan Menolak

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 14:37 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mayoritas fraksi di Komisi II DPR menginginkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilanjutkan...

KH Ahmad Qizwini: Komjen Listyo Sigit Bantu Kami Dirikan Ponpes Tebuireng 8 di Serang

Komisi III Berharap Calon Kapolri Jabarkan Tantangan di Era Revolusi Industri 4.0

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 12:36 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - DPR RI berharap makalah yang akan disampaikan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III...

Haji Lulung: Emang Ahok itu Siapa? Jangan Tebang Pilih

Haji Lulung: Emang Ahok itu Siapa? Jangan Tebang Pilih

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 10:52 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung mendesak kepolisian adil dan...

Uji Materi Perppu Covid-19 Tidak Diterima, MK: Telah Kehilangan Objek

132 Sengketa Pilkada Teregistrasi di Mahkamah Konstitusi

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 10:32 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sebanyak 132 perkara sengketa hasil Pilkada 2020 terdaftar di Mahkamah Konstitusi. Kasus itu terbagi menjadi sengketa Pilgub...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Soal Uji Emisi di DKI Jakarta, Ini Kata Pengamat Transportasi

Soal Uji Emisi di DKI Jakarta, Ini Kata Pengamat Transportasi

20/01/2021
Anggota DPR Ingatkan Komjen Sigit, Polri Jangan Menakutkan Jika Berada di Tengah Rakyat

Anggota DPR Ingatkan Komjen Sigit, Polri Jangan Menakutkan Jika Berada di Tengah Rakyat

20/01/2021
RS Lapangan Bogor Terima Dua Pasien Positif Corona

RS Lapangan Bogor Terima Dua Pasien Positif Corona

20/01/2021
Ini Delapan Komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri

Ini Delapan Komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri

20/01/2021
Komjen Sigit: Anggota Polisi Terlibat Narkoba, Pecat dan Pidanakan

Komjen Sigit: Anggota Polisi Terlibat Narkoba, Pecat dan Pidanakan

20/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah