Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Petugas 1.172 TPS Positif Covid-19, Hadir dan Bertugas di Tempat Pemungutan Suara

Azhar Azis
Rabu, 09/12/2020 16:17
Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainsid.id, Jakarta –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan masih banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terindikasi positif Covid-19 hadir dan bertugas di tempat pemungutan suara.

“Kejadian itu ada pada 1.172 TPS.  Itu harus ditindaklanjuti dengan mengecek apakah mereka sudah sembuh atau belum,” ujar Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin saat konferensi pers, Rabu (9/12).

Di Tomohon, Sulawesi Utara, ada seorang petugas yang mendapatkan hasil uji swab positif saat bertugas. Sebelumnya petugas tersebut mengikuti tes cepat antibody dengan hasil nonreaktif..

Temuan lain adalah tidak ada fasilitas cuci tangan, ditemukan pada 1.454 TPS. Selain itu juga ditemukan TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius. Padahal, protokol kesehatan seperti itu diatur oleh KPU dalam Pilkada tahun ini. Selain itu, ada  perlengkapan pemungutan suara kurang, seperti surat suara dan formulir hasil.

Baca Juga:

Bos TPS Ilegal Bekasi Digiring Masuk Penjara

ASN Positif Covid-19, Kantor Balai Kota Makassar Tutup Sementara

“Untuk yang positif Covid-19 itu situasinya memang tidak mudah mendapat pengganti petugas KPPS, mekanisme penggantian juga tidak diatur oleh KPU,” ujar dia.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya juga menemukan beberapa kejadian khusus. Antara lain saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina; TPS roboh karena tertiup angin; pemilih tidak menandatangani daftar hadir; pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS; pemilih membawa ponsel dan memotret surat suaranya. (Aza/Ant)

Tags: KPPSPositif Covid-19TPS
Berita Sebelumnya

Anggota DPR: Rencana Pemerintah Kenalkan Dimethyl Ether Harus Diuji Secara Menyeluruh

Berita Selanjutnya

Satgas Covid-19: Tidak Semua TPS Mengikuti Standar dan Protokol Kesehatan

Rekomendasi Berita

Pelunasan Biaya Haji Berjalan Terus, tapi Dibatasi Hanya Lima Orang Setiap Hari
Headline

Menag: Pemerintah Subsidi Biaya Haji bagi Jamaah

18/05/2022
Jika Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, PB FKAPHI: Kan Tidak Ada Ruginya
Headline

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

17/05/2022
hajj-kabaa-
Headline

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022
Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon
Headline

Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon

17/05/2022
Puan Maharani
Headline

Puan Maharani: Tak Ada Pencapain tanpa Kerja Keras

17/05/2022
Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul
Headline

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022 13:13 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

17/05/2022 10:10 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Dunia yang Interdependen

Menag: Pemerintah Subsidi Biaya Haji bagi Jamaah

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

Puan: Gotong Royong Kunci Keberhasilan Hadapi Pandemi

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved