Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Haji Lulung: Emang Ahok itu Siapa? Jangan Tebang Pilih

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 19/01/2021 10:52
Politikus PAN Haji Lulung. Foto: Antara

Politikus PAN Haji Lulung. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung mendesak kepolisian adil dan komitmen menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta ulang tahun bos KFC beberapa waktu lalu.

Seperti viral diberitakan, kegiatan itu dihadiri artis Raffi Ahmad hingga Komisioner Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Parahnya Raffi Ahmad yang selesai divaksin Covid-19 bersama Ahok sempat tak menggunakan masker.

“Dia (Ahok) bikin orang joget-joget juga kan, dia nyanyi-nyanyi gitu. Ayo dong tegakkan hukum. Tegakkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Haji Lulung, Senin(18/1) di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga:

Kemenkes Fokus Vaksin Covid-19 Buatan Lokal

Apakah Ada Kaitan Vaksinasi Covid-19 dengan Hepatitis Akut pada Anak?

Haji Lulung: Emang Ahok itu Siapa? Jangan Tebang Pilih
Tangkapan layar media sosial

Lulung menyebut Ahok juga melanggar prokes karena menyanyi bersama Once tanpa menggunakan masker di kerumunan. Karena itu, kepolisian harus memeriksa seperti yang dilakukan kepada Raffi Ahmad.

“Ahok mesti dikasih sanksi juga. Jangan pilih-pilih,” ujar Lulung.

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam masalah penegakan UU Kekarantinaan Kesehatan. Jangan sampai ada kesan karena Ahok pejabat maka kepolisian tidak menyentuhnya.

“Emang Ahok itu siapa? Ahok kan warga negara biasa. Enggak ada yang istimewa, gue aja enggak istimewa,” tegasnya.

Kepolisian sebelumnya telah menyatakan pesta yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad hingga Ahok tidak berizin dan juga tidak akan diberi izin.

Polda Metro Jaya menyatakan terkait dugaan pelanggaran prokes oleh Raffi Ahmad akan dilakukan pengusutan melalui gelar perkara. Namun terkait Ahok, hingga kini belum ada pernyataan apakah akan diperiksa seperti Raffi Ahmad atau bagaimana.(EP)

 

Tags: AhokHaji Lulungraffi ahmadVaksinasi Covid-19
Previous Post

Kabupaten Bandung Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Next Post

Honor Pegawai Tidak Tetap Belum Dibayar, Ini Kata Wali Kota Ternate

Rekomendasi Berita

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah
Headline

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye
Headline

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI
Headline

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye
Headline

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22
UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

07/02/2023 10:51
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved