Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Daripada Bahas RUU Pemilu, PAN Minta Fraksi-fraksi di DPR Fokus ke Penanganan Covid-19

Saiful Hadi
Rabu, 03/02/2021 11:22
Anggota DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/dokumentasi pribadi.)

Anggota DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/dokumentasi pribadi.)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyarankan agar fraksi-fraksi di DPR RI fokus dalam membantu pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 daripada membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Dia menegaskan bahwa FPAN menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah ada, masih bisa digunakan untuk tiga hingga empat kali pemilu lagi.

“Saya menghimbau kepada kawan-kawan fraksi yang ada di DPR untuk lebih fokus kepada penanganan pandemi COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Dan juga perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan terhadap ekonomi,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu.

Langkah itu menurut dia perlu dilakukan agar pandangan publik kepada DPR tidak hanya menyasar pada urusan politik semata.

Baca Juga:

Yang Suka Beli Pakaian Bekas, Awas! Pak Zulhas Temukan Ada Bahaya Jamur Kapang

Menakar Nasib PPP dan PAN (Dalam KIB) Pasca Pemilu 2024

Dia khawatir kalau RUU Pemilu terus dibahas maka bisa menimbulkan kesan yang kurang elok kepada anggota DPR, kenapa RUU kepemiluan di didorong- dorong dan dipaksakan untuk dibahas.

Guspardi juga menilai UU kepemiluan yang ada masih bisa digunakan dalam tiga atau empat kali pemilu setelah itu baru dilakukan evaluasi untuk menutupi kekurangan dan melakukan penyempurnaan.

“Secara tegas saya telah menyuarakan dan meminta untuk dilakukan penundaan pembahasan Revisi UU Kepemiluan. Ini saya lakukan setelah mendapat masukan dari pemerhati tokoh dan akademisi dalam diskusi terbatas yang saya hadiri sehingga Pemerintah dan DPR harus fokus menangani pandemi,” ujarnya.

Di sisi lain, menurut dia, alasan berikutnya PAN meminta dibatalkan pembahasan revisi UU Pemilu karena ada kebijakan pembatasan ruang di setiap tempat termasuk di gedung DPR RI.

Dia menjelaskan, ruang rapat di Kompleks Parlemen juga dibatasi kapasitas orang yang hadir sehingga pembahasan RUU lebih banyak dilaksanakan anggota DPR secara virtual.

“Dalam kondisi ini tentunya hasil pembahasan terhadap revisi undang-undang kepemiluan dalam masa pandemi COVID-19 ini tidak efektif,” ujarnya. (ant/msh)

Tags: PANRUU Pemilu
Berita Sebelumnya

Heboh WNA AS Jadi Bupati Terpilih Sabu Raijua, Pengamat: Kemenangan Bisa Dibatalkan

Berita Selanjutnya

Usai Kudeta Militer, Pengungsi Rohingya Dicekam Ketakutan dan Enggan Kembali ke Myanmar

Rekomendasi Berita

Tolak Penghapusan Pertalite, PKS: Pemerintah Jangan Bebani Rakyat
Headline

Uji PT 20 Persen ke MK, PKS: Ada Calon Alternatif, Bukan itu-Itu Saja

26/07/2022
Hidayat Nur Wahid Wanti-Wanti Kemenag Soal Haji
Headline

Hidayat Nur Wahid Wanti-Wanti Kemenag Soal Haji

16/07/2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022
Haedar Nashir: Dirgahayu TNI, TNI Itu Milik Seluruh Rakyat
Headline

Jika Politik Memecah Belah, Haedar: Muhammadiyah Harus Terdepan Menyatukan Bangsa

20/06/2022
Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Janji Selesaikan Kemelut Minyak Goreng
Headline

Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Janji Selesaikan Kemelut Minyak Goreng

15/06/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022 20:58
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022 20:51
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

17/08/2022 16:53
Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

Kota-Kota di Inggris Ini Jadi Tujuan Mahasiswa Internasional

17/08/2022 11:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved