Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sosok ‘King Maker’ dan ‘Madam’ bansos yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya berjanji bakal menyelidiki sosok ‘madam’ dalam kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan beberapa politisi PDIP, yaitu Herman Hery dan Ihsan Yunus.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan tagih janji ini. Saya juga minta KPK mencari “king maker” & “Madam Bansos”yang kini jadi percakapan netizen.” katanya di akun Twitternya, dipantau Rabu(10/2).
Isu keterlibatan ‘Madam’ dalam kasus korupsi bansos muncul dalam laporan investigasi Koran Tempo. Dalam penelusuran sebagaimana dilaporkan Tempo, istilah Madam ini merujuk pada seseorang petinggi elite PDI Perjuangan.
“Segala perkembangan informasi yang kami terima, yang ada hubungan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini akan dikembangkan lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (25/1) lalu.
Sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) diduga terseret dalam kasus ini antara lain Ketua Komisi Hukum DPR Herman Hery dan Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial Ihsan Yunus. Belakangan Ihsan kemudian digeser ke komisi lainnya.
Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo, disebutkan bahwa Herman Hery melalui beberapa perusahaan mendapatkan jatah kuota 7,6 juta paket bansos senilai Rp 2,1 triliun dan Ihsan Yunus memperoleh 4,6 juta paket senilai Rp 1,3 triliun.
Laporan Tempo menyebutkan jika kuota paket yang diperoleh Herman dan Ihsan tidak kena potongan karena ada bagian dari ‘madam’.
Sejauh ini KPK telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka yaitu Menteri Sosial Juliari Batubara, dua PPK Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Deputi Penindakan KPK Karyoto, Sabtu (6/2) menyatakan terus mengembangkan kasus ini dan telah menemukan adanya tersangka baru.
” Dan jangan lupa, korupsi dana Bansos bukan sekadar soal suap tapi perampokan uang negara, dgn cara sistematis dan terencana.Rakyat Monitor!,” tegas Benny K Harman.(EP)