Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

PN Jakpus Terima Berkas Gugatan DPP Partai Demokrat terhadap Jhoni Allen Dkk

Azhar Azis
Jumat, 12/03/2021 15:53
Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) menunjukkan berkas gugatan untuk Jhoni Allen cs yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Bambang didampingi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kiri) dan anggota tim kuasa hukum partai, Mehbob (kanan). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) menunjukkan berkas gugatan untuk Jhoni Allen cs yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Bambang didampingi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kiri) dan anggota tim kuasa hukum partai, Mehbob (kanan). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menerima berkas gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk 10 tergugat, yang di antaranya adalah Jhoni Allen dan Damrizal.

“Sudah (berkas diterima, red) dan bisa diakses di SIPP PN Jakarta Pusat,” kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Jumat (12/3).

SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan laman yang memuat keterangan mulai dari berkas gugatan, jadwal sidang sampai putusan sidang. Berkas gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat, sampai berita ini diturunkan belum tercatat dalam SIPP PN Jakarta Pusat. Bambang menerangkan berkas gugatan itu belum termuat dalam SIPP karena ketua PN Jakarta Pusat harus menetapkan majelis hakimnya lebih dulu.

“I72 baru didaftar tadi jam 10:30 WIB, jadi oleh Yang Mulia Bapak Ketua PN Jakarta Pusat, (gugatan, red) akan ditetapkan Majelis Hakim yg memeriksa perkara tersebut,” kata Bambang.

Baca Juga:

Setelah Dihujat, Yusuf Mansur Menuai Gugatan

Tergelincir Sampai Patah, Tamu Pengantin Gugat Tempat Pernikahan Rp2,7 Miliar

Pernyataan Bambang itu merujuk pada nomor registrasi gugatan, yaitu 172/pdt.sus-parpol/2021pnjakartapusat, yang didaftarkan oleh tim kuasa hukum Partai Demokrat, Jumat. Pengurus pusat Partai Demokrat beserta tim kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap penyelenggara kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digelar Minggu lalu (5/3).

Dalam berkas gugatan ada 10 orang yang digugat dan sebagian besar mereka adalah mantan kader Partai Demokrat, kata Kepala Bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat.

Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto, yang ditemui usai melayangkan gugatan, belum berkenan menyebut seluruh nama tergugat. Walaupun demikian, ia menyebut nama beberapa politisi seperti Jhoni Allen dan Darmizal.

“Pokoknya, saya kasih clue-nya aja, sebagian besar dari mereka (adalah) yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres, dan kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi. Yang pasti, Jhoni Allen, Darmizal, yang lain-lain disebut kemudian,” terang Bambang.

Jhoni Allen, pada jumpa pers di kediaman Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis (11/3), memperkenalkan diri sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB. Sementara itu, Darmizal merupakan salah satu inisiator dan penyelenggara KLB di Sibolangit. Sejauh ini, Jhoni Allen dan Darmizal belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan terkait gugatan tersebut. (Aza/Ant)

Tags: DPP Partai DemokratGugatanJhoni Allen DkkPN jakpus
Berita Sebelumnya

20 Orang Meninggal dalam Kebakaran Pabrik Garmen di Mesir

Berita Selanjutnya

Kematian Pengantin Baru karena Terlalu Banyak Menangis

Rekomendasi Berita

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga
Headline

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

23/05/2022
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral
Headline

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius
Headline

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

23/05/2022
Mufti Arab Saudi: Salat Tarawih dan Id Dilaksanakan di Rumah
Headline

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

23/05/2022
Ketua DPR Minta Otsus Papua Ditinjau Ulang
Headline

Puan Maharani Harap Cabang Mother of Sports Lebih Kinclong di SEA Games 2023

23/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

23/05/2022 12:16 WIB
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022 21:51 WIB
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

23/05/2022 11:49 WIB
Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

23/05/2022 11:05 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

Tingkatkan Kompetensi Guru, Yayasan Eduversal dan Fatih Gelar DTP di Medan

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved