Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Amien Rais Tuding Jokowi Ingin Jabatan Presiden Tiga Periode, Ini Respons Politikus PDIP

Oleh Saiful Hadi
Senin, 15/03/2021 13:04
Amien Rais Tuding Jokowi Ingin Jabatan Presiden Tiga Periode, Ini Respons Politikus PDIP
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tjahjo Kumolo menanggapi tudingan pendiri Partai Ummat Amien Rais terkait skenario amendemen Undang-undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden tiga periode.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Tjahjo mengatakan para tokoh politik sebaiknya memperkuat konsolidasi internal partai masing-masing sebagai langkah persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kan tahun depan sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu, janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana; dan bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin, tapi menukikkan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut menjelaskan Pemerintah saat ini sedang berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga:

Jateng Langganan Banjir, Pakde Ganjar Apa Kabar?

Partai Ummat Dijegal Kekuatan Besar?

Tjahjo juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo taat pada konstitusional, sehingga tudingan untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945 tersebut tidak benar.

“Bapak Jokowi taat konstitusional. Jadi gerakan atau pola-pola menjebak itu sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi, saya yakin, beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam akun Youtube “Amien Rais Official”, mantan ketua MPR itu mengatakan ada upaya pembentukan opini publik untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait kemungkinan jabatan presiden bisa dipilih untuk tiga periode.

“Mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki-yang mana saya juga tidak tahu-tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” kata Amien Rais di akun media sosialnya yang diunggah Minggu (14/3). (ant/msh)

Tags: amien raisJabatan Presiden Tiga PeriodePDIPtjahjo kumolo
Previous Post

Ini Daftar Tujuh DPO yang Diburu KPK

Next Post

Terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Sita Rp52,3 Miliar

Rekomendasi Berita

18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan
Headline

18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan

18/01/2023
Saleh Daulay: Kedelapan Fraksi Tidak Sedang Bermain-main. Itu Sangat Serius
Headline

Saleh Daulay: Kedelapan Fraksi Tidak Sedang Bermain-main. Itu Sangat Serius

16/01/2023
DPR Minta Hilirisasi Bahan Mentah Jalan Terus, Nggak Usah Mikirin Intervensi WTO
Headline

Jokowi Minta Stabilitas Politik Dijaga

13/01/2023
Beri Semangat Kader PDIP, Puan: Insya Allah Menang 3 Kali Berturut-turut
Headline

Puan Maharani: Penundaan Pemilu Tidak Masuk Akal

09/01/2023
KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas
Headline

Puluhan PNS Jadi Petugas Pemilu di Ponorogo

07/01/2023
Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan
Headline

Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Kawal Pemilu 2024

03/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved