Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

KAMI: Mengejutkan, BAP Kasus Jumhur Hidayat Ternyata Dibuat Penyidik

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 19/03/2021 22:38
Aktivis Jumhur Hidayat. Istimewa

Aktivis Jumhur Hidayat. Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Komite Eksekutif Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan Jumhur Hidayat, Kamis (18/3). Saksi pelapor mengakui terang-terangan jika berita acara pemeriksaan (BAP) telah dibuatkan oleh penyidik.

Adintho Prabayu mengaku dirinya tinggal menandatangani BAP yang sudah dibuatkan penyidik.

“Apakah saudara saksi pernah belajar ilmu telepati?,” tanya Jumhur. Saksi menjawab tidak pernah. Jumhur kemudian mempertanyakan mengapa ada 3 (tiga) orang saksi dengan waktu berbeda saat melaporkan dirinya namun hasil BAP-nya persis sama. Saksi Adintho kemudian menjawab, tidak tahu.

“Kalau begitu, saat saksi melapor, sudah ada BAP yang dibuat penyidik?,” tanya Jumhur lagi. “Ya” jawab saksi.

Baca Juga:

Jumhur Hidayat: Mohon Doa agar Majelis Hakim Diberi Kejernihan Berpikir dan Kebersihan Hati 

Jumhur Hidayat Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Jumhur lantas melanjutkan, “Setelah membacanya, saksi setuju dengan isi di BAP tersebut? “. Agak sedikit berpikir kemudian saksi menjawab “Iya”.

Atas fakta tersebut Jumhur menyatakan, apa yang dilakukan saksi pelapor jelas tidak independen. Saksi melapor bukan karena kemauan sendiri melainkan didorong oleh pihak lain.

“Yang Mulia, jelaslah sekarang mereka lapor karena digiring oleh kekuatan besar untuk memasukan saya ke dalam sini,” kata Jumhur dalam rilis yang KAMI yang ditandatangani Adhie Massardi dan anggota lainnya.

Komite Eksekutif KAMI sejak awal sudah menduga bahwa peradilan yang menimpa Jumhur Hidayat dan para aktivis KAMI lainnya, telah direkayasa, terdapat kekuatan besar yang mengaturnya, serta mengabaikan asas keadilan dan kebenaran.

“Dari fakta persidangan dan pengakuan saksi pelapor tersebut secara langsung menunjukkan bahwa saksi pelapor diragukan independensinya,” kata Adhie M Massardi, Jumat (19/3).

KAMI juga akan terus mengawal persidangan selanjutnya, dan berharap hakim memberi perhatian khusus terhadap terjadinya kejanggalan-kejanggalan dalam persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jumhur Hidayat menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran lewat cuitan di akun Twitter pribadinya tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Jaksa, cuitan Jumhur ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dalam hal ini golongan pengusaha dan buruh.

Akibat dari cuitannya itu, timbul polemik di tengah masyarakat terhadap produk hukum pemerintah. Sehingga berdampak pada terjadinya rangkaian aksi unjuk rasa yang dimulai pada 8 Oktober 2020, hingga berakhir rusuh.

Hal itu diungkapkan melalui akun Twitter @jumhurhidayat, yang menuliskan kalimat “Buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan jadikan Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah”.

Atas cuitannya itu, Jumhur didakwa dengan dua dakwaan alternatif. Pertama, Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(EP/rls)

Tags: Jumhur HidayatKAMI
Previous Post

Pelaku Pembunuhan Imam Masjid dan Istrinya di Temanggung Terancam Hukuman Mati

Next Post

Tanzania Lantik Presiden Perempuan Pertama

Rekomendasi Berita

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki
Headline

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

25/03/2023
Kemenhub Batalkan Mudik Gratis
Headline

Kuota Mudik Gratis Masih Ada, Buruan Daftar Sebelum Ludes

25/03/2023
Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan
Headline

Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

25/03/2023
Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna
Headline

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali
Headline

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023
DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN
Headline

DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

24/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

25/03/2023 08:48
Kemenhub Batalkan Mudik Gratis

Kuota Mudik Gratis Masih Ada, Buruan Daftar Sebelum Ludes

25/03/2023 07:33
Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

25/03/2023 06:37
Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023 22:07

Berita Populer

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved