Indonesiainside.id, Jakarta—Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kebijakan pelarangan mudik untuk saat ini adalah keputusan yang cermat dan tepat serta pilihan paling terbaik. Dirinya mengharapkan semua elemen masyarakat menerima dan mendukung kebijakan ini dan mentaati semua aturan yang telah ditetapkan.
“Saya mendukung dan menyambut baik kebijakan pelarang mudik tahun ini. Ini adalah ikhtiar kita bersama agar pandemi bisa segera berlalu, “ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (26/3). “Konsistensi kebijakan ini akan mempercepat kita mengakhiri pandemi ini sehingga bisa segera beraktivitas normal seperti masa-masa sebelum pandemi. Oleh karena itu, untuk tahun ini kita memang masih harus bersabar untuk tidak mudik ke kampung halaman dulu,” tambahnya.
Menurut Fahira, jika belajar dari pengalaman sebelumnya, tren lonjakan kasus positif hampir pasti terjadi setelah beberapa kali libur panjang salah satunya karena tingginya mobilitas. Tentunya lonjakan kasus ini harus kita hindari agar program vaksinasi nasional bisa berjalan maksimal sehingga langkah kita menuju herd immunity atau kekebalan kelompok semakin cepat terjadi.
Fahira juga berharap Pemerintah segera mendetailkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 dan segera menyosialisasikan kepada masyarakat lewat komunikasi yang simpatik dan persuasif. “Insha Allah pengorbanan dan keikhlasan kita untuk tidak mudik tahun ini akan berdampak signifikan dalam ikhtiar kita bersama mengakhiri pandemi di negeri ini. Kita doakan bersama mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa kembali diizinkan mudik ke kampung halaman untuk berkumpul dan berbagi kebahagian dengan seluruh keluarga besar,” pungkas Senator Jakarta ini.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021), Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Namun, sebelum dan sesudah waktu tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu. (NE)