Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

DPP Partai Demokrat Peringatkan Keras Kubu KLB Abal-abal

Eko Pujianto
Rabu, 31 Maret 2021 06:52 WIB
Kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Soloraya turun ke jalan menolak KLB di jalan Adi Sucipto, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Soloraya turun ke jalan menolak KLB di jalan Adi Sucipto, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengingatkan sejumlah politisi pengurus partai versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan berbagai macam pernyataan yang disampaikan oleh pengurus Demokrat versi KLB, misalnya terkait masalah demisioner dan penertiban internal partai, juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jadi, mana bisa ketum (ketua umum) abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah, apalagi mau mendemisionerkan kami,” kata Herzaky menanggapi pernyataan pengurus pusat tandingan pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa.

“Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?” Kata Herzaky.

Baca Juga:

BURT DPR Diketuai Demokrat, Pengamat Sentil AHY Diam soal Tender Gorden Rumdin Rp43 M

Omicron Naik Terus, Demokrat: Hati-Hati

Tidak hanya itu, DPP Partai Demokrat juga keberatan dengan pernyataan Moeldoko, yang disampaikan oleh juru bicara pengurus tandingan Muhammad Rahmad, Senin (29/3).

“Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami?” kata Herzaky mempertanyakan pernyataan Rahmad.

Juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Senin, mengatakan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko segera menertibkan internal partai dan ia juga mengimbau kepada kader partai di daerah agar tetap bersatu.

Rahmad lanjut menerangkan pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai. Pasalnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, kata Rahmad.

Moeldoko, yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

Partai Demokrat dan pengurus partai tandingan pimpinan Moeldoko dalam beberapa minggu terakhir kerap beradu argumentasi, utamanya terkait upaya kubu Sibolangit mendapatkan legitimasi sebagai pengurus Demokrat yang sah.

Pengurus Demokrat Sibolangit telah menyerahkan dokumen seperti daftar pengurus yang baru dan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapat pengesahan.

Namun, Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.

Sejauh ini, Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.(EP/Ant)

Tags: AHYdemokratMoeldokoSBY
Berita Sebelumnya

DPR: Petani Jadi Profesi Baru Milenial

Berita Selanjutnya

Pindad Bakal Ekspor Peluru ke Tiga Negara, Termasuk Amerika

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved