Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menilai hasil kongres luar biasa (KLB) Sibolangit yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum menjadi organisasi tanpa bentuk.
Hal itu disampaikan Andi Arief pascapengumuman Pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat yang diklaim Moeldoko sebagai ketua umumnya. Belum lagi mundurnya pengacara Razman Arif Nasution dari posisi Kepala bidang Advokasi dan Hukum dan tim pengacara 10 kader yang dipecat Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“(Hasil KLB) Sibolangit saat ini menjadi organisasi tanpa bentuk paska pengumuman (Menkumham) Pak Yasonna,” kata Andi Arief lewat Twitter, Sabtu (3/4).
Dia juga menilai pengunduran diri Razman merupakan sikap sebagai orang yang mengerti hukum. Razman, kata dia, tahu dalam organisasi yang dibentuk dengan hasil KLB tersebut melanggar aturan. Apalagi dengan terbitnya keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan mereka.
Putusan itu seharusnya diikuti pengurus lain dengan membubarkan diri dan mengakui keabsahan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. Namun, hingga saat ini, baru Razman yang mundur karena merasa posisinya lemah di depan hukum.
“Sikap Razman ini sikap orang mengerti hukum. Dia tahu persis Pak Moeldoko dan kelompok melanggar hukum,” kata Andi Arief.
Razman merupakan salah satyu motor penggerak di kubu Moeldoko yang mengundurkan diri dari posisi Kepala bidang Advokasi dan Hukum. Razman mundur menyusul penolakan pengesahan partai kubu Moeldoko oleh Pemerintah melalui Kemenkumham. Kedua, Razman mundur karena tidak sejalan pengurus lain di internal KLB, khususnya M Nazaruddin dan Darmizal. Dia tidak sejalan dengan Nazaruddin yang merupakan eks narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Ketiga, terkait dengan sidang perdana gugatan kepada Jhonni Allen Marbun dkk. Pihaknya diminta menunda sidang tersebut. Padahal, penundaan itu berimplikasi karena hakim harus menunda sidang sampai 13 April.
“Kita harus membuktikan kebenaran versi kita. Saya tak cukup yakin kami akan mampu untuk melawan gugatan ini, (maka) mungkin ada orang yang lebih baik (menggantikan dirinya),” katanya kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4).
Juru kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan, pihaknya menerima keputusan Razman mundur dari jabatannya. Dia memastikan pihaknya dan kader lain akan terus berjuang mengembalikan Partai Demokrat untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, butuh energi ekstra dan antibodi politik yang kuat. (Aza)
menilai, mundurnya Razman Arif Nasution sebagai Ketua bidang Advokasi dan Hukum Demokrat kubu Moeldoko lantaran Razman mengerti hukum.
Kata Arief, kubu Moeldoko merupakan organisasi tanpa bentuk setelah adanya penolakan dari Menkumham Yasonna H. Laoly terkait hasil KLB Deliserdang tersebut.
“Sikap Razman ini sikap orang mengerti hukum. Dia tahu persis Pak Moeldoko dan kelompok melanggar hukum sibolangit saat ini menjadi Organisasi Tanpa bentuk paska pengumuman Pak Yasona,” kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (3/4/2021).
Sikap Razman ini sikap orang mengerti hukum. Dia tahu persis Pak Moeldoko dan kelompok melanggar hukum sibolangit saat ini menjadi Organisasi Tanpa bentuk paska pengumuman Pak Yasona.
Kutip Tweet