Indonesiainside.id, Jakarta – Pengurus hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat mulai rontok.
Pengacara Razman Arif Nasution yang juga motor penggerak di kubu Moeldoko mengundurkan diri dari posisi Kepala bidang Advokasi dan Hukum. Razman juga mundur dari pengacara 10 kader yang dipecat oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Razman mundur menyusul penolakan pengesahan partai kubu Moeldoko oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dam HAM (Kemenkumham). Kedua, dia memutuskan mundur karena tak sejalan pengurus di internal KLB, khususnya keberadaan M Nazaruddin dan Darmizal. Dia tidak sejalan dengan Nazaruddin yang merupakan eks narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Ketiga, terkait dengan sidang perdana gugatan kepada Jhonni Allen Marbun dkk. Pihaknya diminta menunda sidang tersebut. Padahal, penundaan itu berimplikasi karena hakim harus menunda sidang sampai 13 April.
“Kita harus membuktikan kebenaran versi kita. Saya tak cukup yakin kami akan mampu untuk melawan gugatan ini, (maka) mungkin ada orang yang lebih baik (menggantikan dirinya),” katanya kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4).
Razman punya pertimbangan sendiri sehingga harus mundur sebagai pengurus dan pengacara 10 kader Demokrat yang dipecat tersebut. “Saya tidak berada di kubu AHY dan SBY tapi saya juga tak akan berada di kubu Pak Moeldoko dan Darmizal. Saya Razman Arif independen karena saya punya reputasi sendiri dalam menjaga nama baik saya,” katanya.
Juru kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan, pihaknya menerima keputusan Razman mundur dari jabatannya. Dia memastikan pihaknya dan kader lain akan terus berjuang mengembalikan Partai Demokrat untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, butuh energi ekstra dan antibodi politik yang kuat.
“Mana yang tidak kuat akan mudah terserang virus lemah gairah dan akan terseleksi secara alamiah,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat.
Dia juga mengatakan pihaknya tetap solid di bawah pimpinan Moeldoko untuk melanjutkan langkah politik ke tahap berikutnya. Mereka akan maju ke peradilan, setelah laporannya ditolak oleh Kemenkumham. “Ini baru awal dari sebuah perjuangan,” katanya. (Aza)