Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

Fikri Faqih: Bila Tak Dilarang, Isu Soal ‘Kamus Sejarah Indonesia’ Berarti Benar Adanya

AH Kholis
Kamis, 22/04/2021 16:21
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Antara

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta–Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyayangkan kamus kontroversial terbitan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI berjudul Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II tetap beredar, bahkan diperjual-belikan di toko daring (online shop).   “Padahal kata mas Menteri (Nadiem) dan Dirjen (Kebudayaan) sudah ditarik, tapi percuma karena sudah beredar di masyarakat, kecuali dilarang,” kata Fikri menanggapi polemik tersebut di Semarang, Kamis (22/4).

Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II terbitan Kemendikbud tersebut mudah ditemui di Olshop semudah mengklik di mesin pencari di internet.   “Jadi ini seperti mau menghapus kesalahan, tapi dosanya terlanjur menjalar kemana-mana,” ucap Fikri.

Politisi PKS ini menyatakan, setelah sebelumnya Mendikbud dan Dirjen Kebudayaan mengakui adanya kesalahan atas penerbitan buku tersebut, sebaiknya Kemendikbud mulai melakukan pembersihan ‘dosa’.   “Segera larang peredarannya, karena sangat meresahkan, bila tidak dilarang, berarti memang benar demikian isi buku tersebut” ujar Fikri.

Seperti diketahui, Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I dengan sub-judul Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II: Nation Building (1951-1998).  Namun disayangkan, tokoh penting nasional yang sekaligus pendiri Nahdatul Ulama, KH Syaikh Hasyim Asy’ari tidak ada dalam entry khusus (yang disusun secara alfabetis) dalam kamus tersebut.  Demikian pula dengan kiprah proklamator RI, Soekarno & M. Hatta, tidak ditemukan dalam entry alfabetis di dalam Kamus Jilid II.

Baca Juga:

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

Fikri mengajak semua elemen negeri ini untuk bersama meluruskan sejarah bangsa yang mulai dicemari upaya pembelokan dan penghilangan sejarah, terutama kiprah K.H Hasyim Asyhari.  “Bila tanpa adanya fatwa jihad dari KH Syaikh Hasyim Asy’ari pada waktu itu,  bung Tomo dan puluhan ribu rakyat Surabaya tidak mungkin bertempur gagah berani dengan satu semboyan: merdeka atau mati, karena ulama adalah tokoh paling ditaati saat itu,” urainya.

Fikri menilai, kamus sebagai referensi pengetahuan yang sudah berani menghilangkan salah satu tokoh kunci pahlawan pejuang kemerdekaan, akan sangat menyesatkan keilmuan bagi anak bangsa ke depannya.  “Kemendikbud adalah leading sector yang  paling bertanggungjawab dalam upaya perbaikan literasi, terutama literasi sejarah.”

Sudah Terbit ISBN

Di sisi lain, Fikri mengungkap keanehan soal penerbitan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II yang katanya akibat ‘ketidak-sengajaan’ pihak Direktorat Sejarah Kemendikbud itu.   “Bagaimana bisa, katanya belum siap diedarkan, tapi kok sudah terbit ISBN,” kata Fikri.

ISBN (International Standard Book Number) atau angka standar buku internasional adalah kode pengidentifikasian terdiri atas deretan angka 13 digit yang bersifat unik, yang menjadi pembeda dengan ISBN pada buku lain . ISBN berisi informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN.

Menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Perbukuan, Pasal 30 ayat (f) menyebut,  penerbit berkewajiban mencantumkan angka standar buku internasional (ISBN).  Dan pasal 48 ayat (b) menyebut, buku baru dapat diterbitkan setelah mencantumkan angka standar buku internasional (ISBN), sebagaimana pasal 30 ayat (f) tersebut.

“Hal ini menunjukkan kamus jilid I & II ini sudah siap terbit, bukan tidak disengaja atau masih naskah,” imbuh Fikri menyindir pernyataan Kemendikbud sebelumnya.

Dalam halaman utama Kamus Sejarah Indonesia tercantum informasi nama-nama pengarah, narasumber, editor, pembaca utama, penulis, penerbit dan lain-lain.  Sebagai Pengarah tercantum Hilmar Farid (Direktorat Jenderal Kebudayaan) dan Triana Wulandari (Direktur Sejarah).  Tercantum sebagai penerbit adalah Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan nomor ISBN:  978-602-1289-76-1. (NE)

Tags: DPRFikri FaqihKamus Sejarah Indonesia Jilid IKomisi X DPR RI
Berita Sebelumnya

DKI Jakarta Adakan Lomba Adzan dan MTQ Secara Daring

Berita Selanjutnya

Israel Luncurkan Rudal Menarget Wilayah Suriah

Rekomendasi Berita

Tatap Muka Digelar, Ganjar Izinkan ASN Jateng Antar Jemput Anak Sekolah
Headline

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

20/05/2022
Yasonna Jujur Mengakui, Memang Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law
Headline

Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

19/05/2022
Puan Maharani
Headline

Puan Maharani: Tak Ada Pencapain tanpa Kerja Keras

17/05/2022
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?
Politik

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022
Sejumlah Warga Desa Sumsel Deklarasi Dukung Ganjar Gantikan Jokowi
Headline

Sejumlah Warga Desa Sumsel Deklarasi Dukung Ganjar Gantikan Jokowi

17/05/2022
Atlet Pencak Silat Sabet Emas, Puan: Selamat kepada Tim Indonesia dan Pak Prabowo
Politik

Pengamat Sebut Pengalaman dan Kinerja Puan Teruji, Tak Genit Pencitraan

16/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022 22:32 WIB
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022 22:26 WIB
Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

22/05/2022 22:14 WIB
Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

22/05/2022 22:08 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022

Berita Terkini

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

KKHI Madinah Dilengkapi UGD, HCU, ICU dan Ditangani Dokter Spesialis

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

Ini yang Harus Diketahui Soal Cacar Monyet

Pemerintah Kontrak 13 Perusahaan Katering di Madinah, Bahan Baku Impor dari Tanah Air

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved