Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyatakan hampir sekitar 10 ribu orang telah mendaftar untuk menjadi komponen cadangan. Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan banyaknya pendaftar menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk berkontribusi terhadap negara.
“Sampai pendaftaran Komponen Cadangan di Pulau Jawa ditutup pada tanggal 7 Juni lalu, jumlah pendaftar baik ‘online’ maupun ‘offline’ mendekati 10 ribu orang,” ujar Dahnil dalam keterangan resminya pada Jumat (11/6).
Dahnil menambahkan para pendaftar nantinya akan melalui tahapan seleksi kompetensi di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di Pulau Jawa pada 7-17 Juni 2021. Jika terpilih, pendaftar tersebut akan masuk tahap pelatihan dasar militer selama tiga bulan.
“Akan dipilih 2500 orang yang mengikuti pelatihan dasar militer mulai 21 Juni sampai dengan 21 September,” kata Dahnil.
Sebelumnya, Indonesia membentuk pasukan komponen cadangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PDSN). Komponen cadangan berasal dari masyarakat sipil yang secara sukarela mendaftar membantu komponen utama yakni pasukan TNI menghadapi ancaman terhadap negara.
Pemerintah memastikan komponen cadangan, yang akan segera direkrut melalui Kementerian Pertahanan, bukan merupakan wajib militer. (Aza/AA)