Indonesiainside.id, Jakarta – Beredar selebaran di media sosial terkait rencana peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024. Selebaran itu mengatanamakan Komunitas Jokowi-Prabowo.
Politisi Demokrat Rachland Nashidik menilai perbuatan atau gerakan itu melawan hukum dan konstitusi.
Alasannya karena kontitusi Indonesia saat ini melarang jabatan presiden lebih dari dua periode.
“Ini jelas gerakan melawan konstitusi,” ujar politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, menanggapi peluncuran Seknas Jokpro 2024 yang rencananya digelar hari ini, Sabtu (19/6) di Twitternya.
Ditambahkannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbeda posisinya dengan Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden kedua RI Soeharto.
Mereka bisa menjabat lama karena sistem politik saat itu.
“Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden,” katanya.
“(Sekarang) konstitusi kita bilang kini cuma boleh dua periode. Jadi ini jelas gerakan melawan konstitusi,” tegasnya.

Seknas Jokpro 2024 akan diresmikan di Jalan Tegal Parang Selatan I No. 37, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6) pukul 12.00 WIB.
Di sela-sela peresmian itu, akan ada semacam diksusi dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu, penasihat Jokpro 2024 M Qodari, Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono W dan Sekjen Jokpro 2024 Timothy Ivan.
Dipaparkan, Jokpro 2024 adalah organisasi yang menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024. Sekaligus mengampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia.(NTO)