Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Rektor UI dan Jokowi Dihujat Netizen

INI Network
Rabu, 21/07/2021 11:55
Universitas Indonesia

Universitas Indonesia

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Nama Rektor Universitas Indonesia (UI) dan Presiden Jokowi trending topik dan menjadi bulan-bulanan di Twitter setelah Rektor UI resmi merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Netizen menyoroti hal itu karena menilainya tidak pantas. Mereka juga mengkritik Presiden Jokowi yang mengizinkan hal tersebut melalui revisi Statuta UI yang baru.

“Mahasiswa takut sama dosen. Dosen takut sama rektor. Rektor takut sama menteri. Menteri takut sama presiden. Presiden takut sama Rektor UI?” posting Netizen.

Di Statuta UI versi lama, ada larangan rektor UI merangkap jabatan komisaris didasarkan pada Pasal 35 huruf C. Seorang rektor dilarang menjabat di BUMN/BUMD/ataupun swasta.

Baca Juga:

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

Presiden Minta Tidak Ada Keterlambatan Distribusi Konsumsi Jamaah di Tanah Suci

Jadi secara otomatis menjadi komisaris juga dilarang.

Namun pada Statuta UI versi baru, larangan rektor UI merangkap jabatan tidak secara umum disebutkan seperti Statuta UI versi sebelumnya yang menggunakan kata ‘pejabat’.

Statuta baru hanya menyebut rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai direksi BUMN/BUMD/swasta. Larangan tidak berlaku kecuali menjadi direksi perusahaan.

Hal ini setelah muncul Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menggantikan aturan sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI ditandatangani Jokowi pada 2 Juli 2021 dan diundangkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada saat itu juga.

Netizen menilai perubahan Statuta UI itu seperti sebuah pembenaran belaka.

“Rektor UI kalo ke kampus telat terus, besoknye tuh kampus dipindah ke depan rumahnye,” kata netizen.

“Stlh Rektor UI, Rektor Unhas, Rektor UII jadi komisaris. Akan ada menyusul 33 rektor lagi jadi komisaris BUMN. Tolong Bung @erickthohir sekalian Rektor ITB, IPB dan semua rektor kampus di seluruh provinsi jadikan Komisaris jgn Rektor UI saja. Itu diskriminasi namanya. Wajah tersenyum dengan mulut terbuka dan mata bahagia,” posting netizen lainnya.(Nto)

Tags: jokowikomisaris BUMNRektor UI
Berita Sebelumnya

Sejumlah Wilayah Kabupaten Cilacap Tergenang Banjir

Berita Selanjutnya

Untuk Kebaikan Rakyat, Muhammadiyah Dukung Perpanjangan PPKM

Rekomendasi Berita

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris
Headline

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

22/05/2022
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf
Headline

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022
Pertama Kali, Polisi Wanita Saudi Bergabung dengan Pasukan Keamanan Haji
Nusantara

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

22/05/2022
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang
Headline

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

22/05/2022
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan
Headline

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atelet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved