Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Wacana Amandemen UUD, Pengamat: Urgensinya Apa?

Oleh INI Network
Senin, 16/08/2021 13:49
amandemen-uud-1945

Amandemen UUD 1945. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta agar MPR RI mempertimbangkan kembali urgensi dalam melakukan amendemen terbatas pada UUD 1945.

“Saya minta pertimbangkan urgensi sosiologisnya apa, urgensi yuridisnya apa, dan urgensi politisnya apa, sebelum melakukan perubahan,” kata Abdul Fickar ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Senin.

Permintaan tersebut merupakan tanggapan dari Abdul Fickar terkait Pidato Pengantar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam rangka Sidang Tahunan MPR. Dalam pidatonya, Bambang Soesatyo menyebut, diperlukan perubahan secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan terbatas UUD 1945, secara khusus, bertujuan untuk menambah wewenang MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang mana nantinya akan digunakan sebagai landasan setiap rencana strategis Pemerintah, seperti pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infratruktur tol laut, serta rencana pembangunan strategis lainnya.

Baca Juga:

Senator Menilai Usulan Projo Jelas Ngawur

Hamdan Zoelva: Konflik Konstitusional soal PPHN Munculkan Tanda Tanya

Bagi Abdul Fickar, kebijakan tersebut kurang sesuai untuk dilakukan saat ini, terlebih menimbang kondisi Indonesia yang sedang dilanda oleh pandemi COVID-19. Proses untuk melakukan perubahan akan memerlukan tenaga dan biaya yang besar.

“Apalagi kalau perubahannya dikaitkan dengan memindahkan ibu kota negara, ini akan memunculkan risiko yang berat secara ekonomi,” ujarnya pula.

Karena itu, Abdul Fickar juga meminta agar MPR mempertimbangkan faktor kesiapan ekonomi Indonesia apabila penetapan PPHN bertujuan untuk mengakomodir pemindahan ibu kota negara.

Menurut dia, sumber daya ekonomi yang kini dimiliki oleh Indonesia sebaiknya diarahkan untuk memberantas kemiskinan yang diakibatkan oleh COVID-19.

“Pemulihan ekonomi akan memakan waktu lama, jadi tidak perlu tergesa-gesa,” katanya pula.

Abdul berharap agar Pemerintah dapat lebih fokus dalam penanganan pandemi COVID-19, sehingga persoalan-persoalan seperti perubahan terbatas UUD 1945 dapat ditunda sampai Indonesia berada dalam kondisi yang lebih stabil.(Ant/Nto)

Tags: amendemen UUD 1945DPR/MPR
Previous Post

5 Juta Dosis Tiba Hari Ini, Total Vaksin Datang ke Indonesia Capai 190 Juta Dosis

Next Post

Satgas Covid-19 Jakut Datangi Rumah Warga Satu Persatu

Rekomendasi Berita

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya
Headline

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023
Buka Puasa Warga Palestina di Reruntuhan Kota Gaza
Headline

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023
Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru
Headline

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023
Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas
Headline

Jokowi: Pembangunan Papua Jadi Prioritas

23/03/2023
Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak
Headline

Ketua MUI Jateng: Gunakan Medsos Dengan Bijak

23/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33
Buka Puasa Warga Palestina di Reruntuhan Kota Gaza

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023 09:47
Abdullah Azwar Anas Ajak Semua Kepala Daerah Memulai Hidup Baru

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Berita Populer

Doa Menyambut Ramadhan

22/03/2023 18:14

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023 19:48

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023 14:05

Gratis, Pemkab Tangerang Siap Angkut 1.450 Pemudik ke Pulau Jawa

21/03/2023 09:43

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved