Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Politik

PP ‘Aisyiyah: UU TPKS Kuatkan Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Azhar Azis Oleh Azhar Azis
Kamis, 14/04/2022 23:07
Ilustrasi UU TPKS. Foto: Muhammadiyah.or.id

Ilustrasi UU TPKS. Foto: Muhammadiyah.or.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menyambut positif pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022) lalu. Sejak dalam pembahasan, ‘Aisyiyah sudah ikut berperan memberikan masukan secara detail dalam RUU tersebut.

Masukan-masukan dari ‘Aisyiyah diterima dengan baik oleh DPR dan pemerintah hingga disahkan menjadi UU sebagai payung hukum dalam upaya melindungi hak-hak korban kekerasan seksual. Masukan ‘Aisyiyah bahkan disebut sebagai gong atas berbagai masukan bagi RUU TPKS. ‘Aisyiyah berharap disahkannya UU TPKS tersebut memberikan perlindungan hukum kepada korban-korban kekerasan seksual karena selama ini belum ada payung hukum yang betul-betul melindungi korban kekerasan seksual.

“Perlindungan terhadap hak bagi korban kekerasan seksual dapat lebih terjamin dengan adanya UU ini, baik dari sisi pendampingan, restitusi, rehabilitasi, maupun pemulihan yang semuanya itu ada di UU TPKS ini dan itu secara jelas semakin menguatkan perlindungan kepada korban-korban kekerasan seksual,” kata Sekretaris PP ‘Aisyiyah, dilansir Muhammadiyah.or.id, Kamis (14/4/2022).

Tri mengungkapkan, ‘Aisyiyah turut mengawal dalam proses penyusunan RUU TPKS ini. ‘Aisyiyah secara intens melakukan pembahasan draf RUU TPKS ini sejak awal hingga satu tahun terakhir. ‘Aisyiyah membahas mulai dari pasal per pasal kemudian landasan sosiologisnya, tinjauan akademisnya, semua sisi kita pelajari kemudian dari situ kita memberikan masukan terhadap pasal-pasal yang ada di draf RUU TPKS.

Baca Juga:

Anies Sebut Cak Imin Korban Kedua Surya Paloh

Mendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode 25, Tangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

“Masukan tersebut mulai dari isu tentang definisi yang waktu itu kita usulkan tidak perlu didefinisikan tetapi dimasukan dalam unsur-unsur pidananya, kemudian terkait dengan rehabilitasi dan restitusi termasuk bagaimana pelaporan itu tidak dibatasi waktu dan peran aktif Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, itu menjadi beberapa usulan kami beserta banyak catatan lain yang kami berikan dalam rangka menguatkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” papar Tri.

Tri menyebut bahwa usulannya disampaikan secara tertulis kepada DPR dan pemerintah. Kemudian ‘Aisyiyah diberikan kesempatan oleh ketua panja untuk menyampaikan masukan secara lisan pada saat pembahasan DIM (Daftar Isian Masalah) yang waktu itu sedang didiskusikan.

Tri berharap dengan disahkannya UU TPKS ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual serta memaksimalkan perlindungan kepada para korban kekerasan seksual. Namun demikian, dengan telah disahkannya UU TPKS ini bukan berarti kerja-kerja untuk penanganan dan pencegahan kekerasan seksual berakhir.

‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan muslim berkemajuan sejak awal berdirinya telah menunjukkan komitmen terhadap pencegahan kekerasan seksual. “Saat ini ‘Aisyiyah telah memiliki 31 posbakum untuk melakukan pendampingan kepada korban baik secara litigasi maupun non litigasi, selain itu juga peran edukasi, dan peran pencegahan, semua itu akan semakin kuat dengan adanya payung hukum UU TPKS ini,” jelasnya.

Ke depan, ‘Aisyiyah melalui paralegalnya akan turut mensosialisasikan UU TPKS ini. Tri menyebutkan pasca sebuah UU sudah disahkan, maka sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat memahaminya. Ia menyebutkan sebuah contoh nyata bahwa UU KDRT yang sudah disahkan di tahun 2014 masih sangat minim diketahui oleh masyarakat.

“Sering kali salah satu problem setelah disahkannya UU adalah terkait sosialisasi, UU KDRT sudah sejak 2014 ditetapkan tetapi kalau kita ketemu ibu-ibu di komunitas banyak yang tidak mengetahui perlindungan bagi perempuan yang mengalami KDRT, maka saya yakin hal yang sama juga akan terjadi di UU TPKS ini, oleh karena itu ‘Aisyiyah akan mengambil peran-peran ini untuk melakukan sosialisasi bahwa untuk pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual itu negara ini sudah memiliki payung hukumnya,” katanya. (Aza)

 

Tags: Kekerasan SeksualKorbanPP ‘AisyiyahUU TPKS
Previous Post

Alhamdulillah, ASN Sudah Boleh Mudik dan Ambil Cuti Tahunan

Next Post

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Berita Terkait

DPR Terima Kunjungan 100 Ketua OSIS, Ini Tujuannya
Politik

DPR Terima Kunjungan 100 Ketua OSIS, Ini Tujuannya

26/09/2023
Bang Zaki : Sekarang Saya Fokus Tugas di Jakarta
Headline

Bang Zaki : Sekarang Saya Fokus Tugas di Jakarta

25/09/2023
Masuknya Kaesang ke PSI Bukan Kacang Lupa Kulit
Headline

Masuknya Kaesang ke PSI Bukan Kacang Lupa Kulit

25/09/2023
Pendaftaran Capres Dipercepat, Yanuar Prihatin: Kita Lihat Besok
Headline

Pendaftaran Capres Dipercepat, Yanuar Prihatin: Kita Lihat Besok

20/09/2023
DPR: Isu Pendaftaran Capres Dipercepat Jangan Jadi Bola Liar
Headline

DPR: Isu Pendaftaran Capres Dipercepat Jangan Jadi Bola Liar

13/09/2023
Dukungan PA 212 Atas Ganjar Pranowo Dipastikan Hoaks
Headline

Dukungan PA 212 Atas Ganjar Pranowo Dipastikan Hoaks

08/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kesuksesan Tete Batu Jadi Virus Positif

Legislator Minta Tidak Ada Privatisasi Pengelolaan Pariwisata di Indonesia

Headline
29/09/2023 09:36
Disebut Ukraina Tewas, Komandan Laut Hitam Rusia Malah Nongol Dalam Wawancara

Disebut Ukraina Tewas, Komandan Laut Hitam Rusia Malah Nongol Dalam Wawancara

Headline
28/09/2023 19:34
Momentum Maulid, Menag: Rasulullah SAW Adalah Teladan

Momentum Maulid, Menag: Rasulullah SAW Adalah Teladan

Headline
28/09/2023 18:32

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

Internasional
28/09/2023 18:18
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40
Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23

Ikuti Kami

  • Mengisi hari-hari dengan kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah bagian dari melaksanakan pesan Nabi Muhammad Saw. Teruslah beribadah, teruslah berbuat baik, seperti Nabi.Selamat Maulid Nabi Muhammad 2023.#maulidnabi #maulidnabimuhammadsaw #nabimuhammad #rasulullah #indonesiainside
  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved