Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebut izin penggunaan Monas untuk Formula E dari Kemensetneg belum keluar. Untuk itu, dia sangat mendukung usulan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengalihkan anggaran balap mobil tersebut.
Ida berharap surat tersebut tidak dikeluarkan untuk lintasan Formula E diaplikasikan di Monas. Menurutnya, hal tersebut justru akan bertabrakan dengan aturan cagar budaya.
“Saya dapat info itu (izin penggunaan Monas) belum keluar untuk Formula E dari Pak Pratikno (Mensesneg). Oleh karena itu, saya setuju dan sangat mendukung pernyataan PSI (pengalihan anggaran),” kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2).
“Harusnya tidak boleh. Saya berpikir untuk Pemprov DKI pertimbangkan ulang kalau memang Formula E itu di DKI karena memang tidak memadai situasinya,” ujarnya.
Situasi yang tidak memungkinkan itu, kata Ida, penggunaan jalan yang akan mengganggu lalu lintas masyarakat. Jikapun mau, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyarankan agar Formula E lebih baik dilaksanakan di Sentul yang memang merupakan trek balap. Lagi pula, kata dia, tingkat keamanannya lebih baik dan terpenting tidak mengganggu masyarakat ataupun pengguna jalan raya.
“Apalagi dengan kemarin wacana Thamrin-Sudirman mau gabung berapa banyak orang jalan di sana. Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya, lebih baik jangan ada Formula E. Hambur-hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada walau sudah dibayarkan commitmen fee-nya,” ungkapnya.
“Di sentul lebih lengkap. Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Fasilitasnya ada. Tidak memboroskan pembiayaan juga. Jika disebut untuk dongkrak wisatawan, apakah adanya Formula E mendongkrak wisatawan? Kecil kok. Dari segi ekonomi mendongkrak juga sangat kecil tidak imbang dengan pengeluaran yang dikeluarkan oleh APBD,” ucapnya. (ASF)