Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Olahraga

Gugatan Neymar Soal Bonus Selama di Barcelona Kandas

Oleh Sofian Dwi
Jumat, 19/06/2020 20:14
Penyerang andalan PSG Neymar

Penyerang andalan PSG Neymar

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Barcelona–Penyerang Paris St German (PSG) dan timnas Brasil Neymar diwajibkan membayar 6,7 juta euro kepada bekas klubnya Barcelona setelah gugatannya seputar bonus berujung kekalahan.

Neymar pindah dari Barca ke PSG dengan memecahkan rekor transfer dunia sebesar 222 juta euro pada 2017, namun dia menyeret klub Spanyol itu ke pengadilan dengan memasalahkan bonus dari kontrak yang dia teken setahun sebelumnya.

Ia mengklaim Barca masih berutang 43,6 juta euro. “Barcelona mengekspresikan rasa puas dengan keputusan hukum yang keluar pada hari ini, terkait gugatan yang melibatkan FC Barcelona dan pemain Neymar Jr terkait bonus pada pembaruan kontrak terakhir sang pemain,” tulis  Barcelona dalam lamannya.

“Putusan itu menolak sepenuhnya gugatan pembayaran 43,6 juta euro untuk sang pemain, dan menerima pembelaan yang dilakukan oleh FC Barcelona, sebagai hasilnya sang pemain harus mengembalikan 6,7 juta euro kepada klub.”

Baca Juga:

Tundukkan Valencia, Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen

Thomas Meunier: Neymar Telah Kehilangan Sihirnya

“Karena perwakilan sang pemain berhak mengajukan banding untuk keputusan ini, klub akan terus berusaha mempertahankan kepentingan yang sah.”

Meski terlibat perseteruan hukum, Barca telah berusaha kembali mendatangkan Neymar tahun lalu. Dia bahkan sempat berhenti berlatih dengan PSG untuk berusaha memaksakan kepindahannya sehingga memicu protes dari penggemar klub ibukota Prancis itu.

Langkah itu kemudian urung terwujud setelah direktur olahraga PSG Leonardo menyatakan Barca tidak mampu memenuhi jumlah biaya transfer yang mereka minta. (SD/ ant)

Tags: BarcelonaGugatanneymar
Previous Post

Total 226 Pasien Covid-19 di Yogyakarta Sembuh

Next Post

Pelaku Penganiayaan Tidak Ditahan, Pengacara: Semua Sama di Mata Hukum

Rekomendasi Berita

Soal Timnas Israel U-20 Berlaga di Indonesia, DPR: Tidak Sesuai Amanat Konstitusi
Headline

Polemik Kedatangan Tim U-20 Israel, PKS: Konstitusi Jelas Menolak Penjajahan

15/03/2023
438 Buruh Ikut Pekan Olahraga Buruh Se-Kabupaten Tangerang
Headline

438 Buruh Ikut Pekan Olahraga Buruh Se-Kabupaten Tangerang

13/03/2023
Soal Timnas Israel U-20 Berlaga di Indonesia, DPR: Tidak Sesuai Amanat Konstitusi
Headline

Soal Timnas Israel U-20 Berlaga di Indonesia, DPR: Tidak Sesuai Amanat Konstitusi

07/03/2023
Buka Pekan Olahraga Pelajar, Bupati Tangerang: Harus Sehat dan Kuat Mentalnya
Headline

Buka Pekan Olahraga Pelajar, Bupati Tangerang: Harus Sehat dan Kuat Mentalnya

06/03/2023
Tundukkan Valencia, Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen
Headline

Tundukkan Valencia, Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen

06/03/2023
Komisi X DPR RI: Ingat, Israel Itu Negeri Penjajah
Headline

Komisi X DPR RI: Ingat, Israel Itu Negeri Penjajah

05/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023 22:07
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023 20:08
DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

24/03/2023 18:58
MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Berita Populer

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved