Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Pemilu 2024

BPN Tak Terima 36 Kepala Daerah Lolos Tindak Pidana

Oleh M Khamim
Senin, 25/02/2019 18:59
Divisi Advokasi BPN Prabowo-Sandi Jawa Tengah, Listiani.

Divisi Advokasi BPN Prabowo-Sandi Jawa Tengah, Listiani.

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Agus Susilo |

Dua belah pihak, terlapor dan pelapor sama-sama tak terima putusan Bawaslu Jawa Tengah soal deklarasi dukungan pada paslon 01. Untuk itu, pelapor yakni BPN Prabowo Sandi menyatakan hak koreksi atas putusan Bawalsu Jawa Tengah.

Indonesiainside.id, Semarang – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Jawa Tengah tidak bisa menerima hasil kajian Bawaslu Jawa Tengah yang menyebutkan Gubernur Ganjar Pranowo dan 35 kepala daerah serta wakil lolos dari jeratan UU Pemilu. Jika Bawaslu Jawa Tengah tak melakukan kajian ulang maka BPN akan melaporkannya pada Bawaslu RI.

Hal itu terkait deklarasi dukungan pasa Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan 35 kepala daerah beserta wakil di Solo, 26 januari 2019 lalu. Bawaslu telah memutuskan tak ada pelanggaran pada UU Pemilu namun Bawaslu menilai kegiatan tersebut tak patut dan melanggara UU Pemda. Haslilnya, Bawas menyerahkan surat rekomendasi sanksi pada Mendagri Tjahjo Kumolo pada Senin (25/2).

Baca Juga:

Hanya Dengan Cara Ini Pemilu Bisa Ditunda

Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Kampanye di Tempat Ibadah

“Sebenarnya tak hanya melangar UU Pemda yang dilanggar tapi Pasal 547 UU Pemilu. Maka kami meyampaikan keberatan dan koreksi pada Bawaslu,’’ kata Divisi Advokasi BPN Prabowo-Sandi Jawa Tengah, Listiani di Kantor Bawaslu Jawa Tengah, Senin (25/2).

Pada pasal 547 disebutkan setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon peserta pemilu pada masa kampanye dapat dipidana dengan pidana penjara 3 tahun dan denda 36 juta.

Listiani menyatakan pada saat deklarasi tersebut, ia meyakini bahwa Ganjar dan kepala daerah lainya berstatus sebagai pejabat negara dan bukan sebagai kader partai. Lantaran dalam rekaman video kegiatan mereka menyatakan “…..Ya sekarang saya dengan  para Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Se-Jawa Tengah yang mendukung Pak Jokowi-Amin Maaruf, hari ini kita sepakat untuk mendukung Pak Jokowi- Ma’ruf Amin…..”.

“Artinya, unsur-unsur pada Pasal 547 UU Pemilu tersebut terpenuhi. Lalu kenapa pasal ini tak digunakan?” herannya.

Selain itu, pihaknya juga mengawal putusan Bawaslu yang menyatakan Gubernur dan 36 kepala daerah beserta wakil itu melanggar UU Pemda. “Berani ndak Mendagri menegakkan aturan tersebut,” sindirnya.(Aza/INI-Network)

Tags: BawasluBPNPrabowo-Sandiaga Uno
Previous Post

Buya Yahya Jelaskan Makna Puisi Neno yang Jadi Kontroversi

Next Post

Kominfo Klaim 2019 Seluruh Wilayah RI Terjangkau 4G

Rekomendasi Berita

Tanda Tangani Piagam Koalisi 3 Partai, PKS: Totalitas Menangkan Anies Baswedan
Headline

Tanda Tangani Piagam Koalisi 3 Partai, PKS: Totalitas Menangkan Anies Baswedan

27/03/2023
AHY: Putusan PN Jakpus Tidak Masuk Akal Sehat
Headline

AHY: Putusan PN Jakpus Tidak Masuk Akal Sehat

04/03/2023
Wakil Ketua MPR RI: Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945 dan UU Pemilu
Headline

Wakil Ketua MPR RI: Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945 dan UU Pemilu

03/03/2023
Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seks Pegawai Kemenkop UKM Diproses
Headline

Putusan PN Jakpus Lebay, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan

03/03/2023
Syaikhu: Mohon kepada Allah Ta’ala, PKS Menang dan Anies Presiden RI 2024-2029
Headline

Syaikhu: Mohon kepada Allah Ta’ala, PKS Menang dan Anies Presiden RI 2024-2029

01/03/2023
Anies Baswedan Percaya Diri dengan Rekam Jejak, Tolak Hoaks dan Memaki meski Diserang
Headline

Anies Baswedan Percaya Diri dengan Rekam Jejak, Tolak Hoaks dan Memaki meski Diserang

27/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023 20:00
Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55
KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023 18:50
Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023 17:12

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

27/03/2023 12:49

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved