Oleh : Muhajir |
Indonesiainside.id, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyinggung kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurutnya terkesan tidak profesional. Hal itu ditandai dengan kurangnya upaya mengantisipasi penanganan IT.
“Masak salah input data sampai 9 daerah? Masak dalam 3 hari baru terinput 5 persen. Penghitung swasta/perorangan saja sudah lebih di atas 50 persen,” sindir Mahfud dalam akun resminya, hari ini (22/4).
Mahfud lalu menjelaskan bahwa orang yang mengkritik KPU itu sama dengan memberikan masukan. Tujuannya agar lima tahun mendatang sistem IT KPU lebih baik.
“Untuk mengkritik, seseorang perlu ilmu, pemikiran dan ketulusan,” ujarnya.
Para pemberi masukan (pengkritik) tidak digaji sama sekali. Sementara pihak yang dikritik (KPU, Bawaslu, dan lain-lain) digaji besar ditambah tunjangan. Bahkan, lanjutnya, punya anggaran untuk menghadapi kritik-kritik tersebut.
Harusnya penyelenggara pemilu menanggapi secara serius setiap masukan masyarakat, agar demokrasi di Indonesia lebih maju.
“Jangan mengeluh. Jadi pejabat yang digaji oleh uang rakyat/APBN pasti dikritik, karena itu ada anggaran kehumasan. Selamat bekerja KPU dan Bawaslu. Kami selalu mendoakan Anda semua. 2024 wajib lebih baik,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Mahfud MD memberikan peringatan tegas kepada para pelaku yang sengaja menggelembungkan suara. Ia pun menyatakan bahwa para pelaku bisa dijerat dengan sanksi tegas.
Mahfud mengungkap, mereka bisa disangka melanggar pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilu. Ancamannya, yakni pidana penjara paling lama empat tahun dan denda hingga Rp48 juta.
Dia menjelaskan, bahwa ada dua pengadilan yang akan ditempuh jika ada pihak yang sengaja menyebabkan suara pemilih tak bernilai atau menyebabkan suara peserta pemilu bertambah atau berkurang.
“Pertama pengadilan pidana untuk menerapkan hukuman pidana bagi pelakunya. Sementara pengadilan kedua yang harus dijalani adalah pengadilan konstitusi di MK,” terangnya.
Dia menegaskan, tujuan dari pengadilan ini adalah untuk mengembalikan suara yang sudah digelembungkan atau dikurangi oleh pelaku tersebut.
“Untuk mengembalikan suaranya sesuai faktanya,” ujarnya.(EPJ)
Semoga KPU bisa lebih baik,segera perbaiki yg telah salah input manusia bisa khilaf,kami selaku masyarakat wajar mengkritik,karena kami hanya ingin ke jujuran,hukum harus adil jangan tajam kebawah tumpul ke atas,kami tidak tergabung dlm tim sukses mana pun namun malu terhadap apa yg terjadi dlm pemilu2019