Oleh: Ahmad ZR
Indonesiainside.id, Jakarta — Pakar hukum tata negara Profesor Juanda mengapresiasi langkah yang diajukan kubu Prabowo Subianto atas gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu menurutnya menunjukkan Prabowo sebagai seorang negarawan yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Mengenai gugatan di MK, Juanda menilai suasana tersebut akan menarik karena masing-masing pihak memiliki pembuktian, baik pihak 02, pihak 01, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski dia menilai sulit untuk membuktikan kecurangan TSM di Pilpres 2019, dengan bukti dan kepiawaian kuasa hukum Prabowo, data tersebut berpeluang besar bisa diterima oleh hakim MK.
“Ini akan menjadi pertarungan sengit. Di sini (kubu 02) ada Bung Denny mantan menkumham. Di sana (01) juga ada Prof Yusril. Ini adalah sebuah kuliah yang sangat menarik bagi kedua pasangan ini dan yang paling menarik adalah pembuktian integritas hakim,” kata Juanda dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Menurut dia, pihak 02 harus mampu menyampaikan kecurangan secara kualitatif dan kuantitatif. Karenanya, saksi dan bukti administratif harus menjadi alat pendukung kuat dalam persidangan.
“Membuktikan mobilisasi aparat dan BUMN memang sulit, tapi harus dibuktikan. Nah, ini perlu dicermati,” ujarnya.
Dia menuturkan, pembuktian analisis kualitatif seperti dugaan keberpihakan KPU mulai dari tingkat pusat sampai daerah harus dipaparkan dengan perinci. Tak hanya itu, pihak 02 juga harus menjelaskan kepala daerah yang menyatakan dukungan secara terbuka kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf.
“Ini pasti menjadi sesuatu yang sangat menarik. Masing-masing akan adu kapasitas dan pembuktian di lapangan,” katanya. (AIJ)