Oleh: Ahmad ZR
Indonesiainside.id, Jakarta — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019 bebas dari intervensi dan adil.
“Kita masih percaya lembaga peradilan di Indonesia. Saya berharap MK bisa tetap adil memutus perkara sengketa Pilpres,“ kata Mardani, Selasa (10/6).
Wakil ketua BPN Prabowo-Sandi ini berharap MK dapat memutus perkara dengan memperhatikan bukti-bukti yang disampaikan kubu 02. Di antara argumen tersebut, Tim MK Prabowo-Sandi menyiapkan bukti kualitatif dan kuantitatif dugaan kecurangan pemilu 2019.
“Saya mendoakan Pak Anwar Usman (Ketua MK) dan pimpinan MK lain tetap jernih dan objektif melihat fakta dan data dalam proses persidangan,” ujarnya.
Pimpinan Komisi II DPR ini mengibaratkan hakim merupakan wakil Tuhan di bumi. Karenanya, ia mengajak masyarakat mendoakan hakim-hakim di Indonesia dapat berlaku adil, karena adil lebih dekat dengan takwa.
“Insya Allah dengan ketakwaan akan menghasilkan negara yang diberkahi Allah sehingga Indonesia bisa menjadi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Gofur,“ katanya.
MK akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres pada 14 Juni esok. Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman mengatakan menjamin lembaganya independen. “Kami tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT,” kata Anwar. (Aza)