Senin 20 Juni 2022, Rumah Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur di Kampung Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, digeruduk sekitar 30-an orang investor. Dari investor batu bara, patungan usaha, nabung tanah, sampai mitra Paytren. Mereka awalnya ingin berdialog dengan tuan rumah, jika mengalami kebuntuan, mereka malah ajak bermubahalah (doa saling melaknat) dengan si Jam’an.
Ternyata, si Jam’an, katanya, tidak ada di rumah. Pagar rumahnya ditutup rapat, dijaga polisi, dan juga para preman yang mengaku sebagai jamaahnya Jam’an. Ada yang mengaku sebagai kuasa hukumnya Jam’an, tetapi ketika diminta menunjukkan surat kuasanya, dia tidak bisa menunjukkannya.
Walhasil. Para investor akhirnya berorasi dan membacakan tuntutan terhadap si Jam’an. Intinya, mereka meminta uangnya Kembali yang sudah 10 sampai 12 tahun tak juga ada kabarnya..