Di tahun 2012 Yusuf Mansur membangga-banggakan sebuah hotel untuk transit jamaah haji dan umroh. Letaknya di Jalan M Thoha, Tangerang, Banten. Ada 2900 jamaah yang ikut Patungan Usaha dan dana yang terkumpul mencapai Rp 30 milyar. Hotel ini bernama Siti, dari Siti Maemunah, nama istri Yusuf Mansur.
Hotel Siti Mulai beroperasi di akhir Mei 2015, hotel bersyariah, dan dimanajemeni oleh Horison. Di pertengahan 2017 Horison hengkang. Hotel Siti dimanajemeni oleh orang-orangnya Yusuf Mansur dan sejak itu pula status syariahnya dicabut. Meskipun demikian, hotel dengan 11 lantai dan 130 kamar itu tetap saja tidak laku. Tingkat huniannya di bawah 10 persen. Ketika Covid, lebih parah lagi. Restoran yang ada di hotel pun tutup, jauh sebeum ada Covid.
Selain masih bermasalah dengan para investornya, Yusuf Mansur ternyata masih punya tunggakan Rp 5 milyar kepada pemilik lama bangunan ini, yakni, Haji Sulchan. Sejak 10 tahun lalu, Haji Sulchan selalu dijanjikan, faktanya sampai hari ini belum juga dibayar kekuarangan yang Rp 5 milyar itu. Pemirsa dan pembaca bisa menyimpulkan sendiri tentang kelakuan Yusuf Mansur ini.