Hari Ahad (3/7/2022), Kiai Muchtar Mu’ti, Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, masih bisa menasihati Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat agar tidak memaksakan diri mengambil anaknya.
Anak Kiai Mochtar itu bernama Subchi, biasa dipanggil Gus Beqi. Oktober 2019, Subchi yang guru dan pengurus di pesantren, dilaporkan atas adanya dugaan pelecehan seksual terhadap 5 santriwati di bawah umur. Karena dipanggil tidak mau datang, dan dijemput selalu menghindar, akhirnya Polda Jatim menetapkan Subchi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dengan dicabutnya izin operasional pesantren, polisi bisa leluasa untuk “mengambil” paksa Subchi dan kasusnya dibawa ke pengadilan. Pesantren tempat menimba ilmu agama dan akhlak, tidak sepantasnya melindungi DPO yang telah menodai ajaran agama dan pesantren secara umum.