Sejak 11 Juli 2022, Julianto Eka Putra sang predator resmi ditahan atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Julianto Eka Putra adalah pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berdiri pada tahun 2007. Siswanya adalah para yatim dan dhuafa, dan mereka di asramakan. Korban dugaan Kekerasan Seksual Julianto Eka putra diduga lebih 15 orang. Dugaan kekerasan seksual pertama kali dilaporkan pada 29 Mei 2021 lalu oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak dan pada 5 Agustus 2021, Julianto ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Malang sejak 16 Februari 2022. Menurut jadwal, pada 20 Juli 2022, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh tim jaksa penuntut umum.