Pada15 Juli 2022, perundingan Bipartit antara karyawan dengan pihak Paytren dinyatakan gagal. Hal ini karena pihak Payten mau membayar gaji 14 karyawannya pada akhir Maret 2023 yg akan datang, dengan cara dicicil selama 6 kali.
Sebanyak 14 karyawan Paytren itu sudah 2 tahun tidak dibayar. Pesangon tidak diberikan. Ketika ditagih, masih minta penundaan lagi. Mereka telah didzolimi oleh Paytren yg selama ini dibangga-banggakan oleh Yusuf Mansur, itu.