Jika disinggung tentang investasi batu bara, Ja’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur selalu mengelak. Padahal, dia adalah komisaris utama PT Adi Patner Perkasa yang katanya pengelola tambang batu bara di Kalimantan Selatan, itu. Selain Komisaris Utama, Yusuf Mansur juga yang memasarkan batu bara itu ke jama’ah Masjid Daarussalam, Kota Wisata, Cibubur, Kabupaen Bogor, paruh tahun 2009. Presentasinya pun di dalam masjid.
Di awal 2010, batu bara ini kolaps. Investasi di kisaran Rp 50 milyar dari 250 jama’ah, tak juga bisa Kembali. Selama 12 tahun lebih Jam’an membangun narasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ini. “Itu hoaks,” katanya. Akhirnya, sejak awal 2022, Jam’an digugat di pengadilan.
Selain melalui jalur hukum manusia, Jam’an juga ditantang memakai hukum Allah Ta’ala, yakni, dengan Mubahalah (doa saling melaknat). Dan si Jam’an, sebagaimana kita tahu, selalu lari dan lari. Jika dia merasa benar, mestinya mau diajak bermubahalah!